Lubuk Pakam (20 Januari 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali mengadakan sidang keliling di tahun 2023 yang terdiri dari 2 majelis, yang diselenggarakan di dua tempat, yaitu:
1. Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis: Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H.
Majelis Anggota 1 : Dra. Hj. Mardiah, S.H, M.H.
Majelis Anggota 2 : Dra. Hj. Shafrida, S.H.
Panitera Pengganti : Hj. Halimahtusakdiah Hasibuan, S.H., M.H.
2. Desa Tanjung Morawa A, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis : Dra. Hj. Mardiah, M.Ag.
Majelis Anggota 1 : Drs. Ridwan Arifin
Majelis Anggota 2 : Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H.
Panitera Pengganti : H. Hasbin, S.H.
Berdasarkan DIPA 04, besaran anggaran yang didapatkan untuk Perkara di Lingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) tahun 2023 adalah sebesar Rp 59.500.000