Lubuk Pakam (23 Agustus 2024). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua, Wakil Ketua dan Para Hakim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Badilag Nomor 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimtek.
Bimtek kali ini mengambil tema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan". Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab diberikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.