Lubuk Pakam (14 November 2024). PPK Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Teguh Denggano Patiguna, S.I.A. dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Afifah Syahrina Balqis, A.Md.A.K. mengikuti Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2024 secara daring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Keuangan BUA MARI Nomor 1906/BUA.3/UND.KU1/XI/2024 tanggal 13 November 2024.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MARI, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M. Kegiatan rakor kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Sub. Bagian Pelaksanaan Anggaran IB Biro Keuangan BUA MARI, Hamsarip Ongso, S.H.I.