Lubuk Pakam (29 November 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Lubuk Pakam mengikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara online oleh Dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Metro, Prof. Mufliha Wijayanti, M.Si. dengan tema “Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”.
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badilag Nomor: 3702/DjA/UND.HM2.1.4/XI/2024 tanggal 18 November 2024 perihal Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu.