Lubuk Pakam (29 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Koordinasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2024. Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. pada pukul 14.30 WIB di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.
Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memimpin jalannya rapat. Adapun beberapa hal penting yang disampaikan dan harus diperhatikan dan dipersiapkan di akhir tahun 2024 ini, yaitu :
1. Melakukan percepatan penyelesaian perkara yang ada saat ini, serta kelengkapan dokumen seperti BAS, dsb.
2. Mengingat tanggal 25 s.d. 26 Desember terdapat Hari Libur Nasional Natal dan Cuti Natal, maka kepada bapak ibu Hakim agar dapat menyesuaikan jadwal sidangnya kembali.
3. Untuk pengawasan, beliau sampaikan bahwa paling lambat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) telah disampaikan pada 13 Desember 2024, agar bagian kepaniteraan dan kesekretariatan memiliki waktu untuk menindaklanjuti LHP yang telah dibuat.
4. Beliau juga berpesan kepada seluruh Hakim dan Aparatur PA Lubuk Pakam untuk menghayati dan menginternalisasi himbauan Ketua Mahkamah Agung RI. Ada 5 poin penting yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, agar dapat menjadi pedoman dalam bekerja.
5. Pada tahun 2023 PA Lubuk Pakam telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan di tahun ini (2024) merupakan misi untuk mempertahankan predikat tersebut. Oleh karena itu, beliau menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur untuk senantiasa menjada kedisiplinan dan menguatkan integritas, agar tahun depan WBK dapat kita pertahankan dan dapat diusulkan ke WBBM.
7. Kepada seluruh Hakim dan Aparatur PA Lubuk Pakam, agar bersiap dalam melaporkan LHKPN dan SPT Tahunan pada Bulan Januari nanti.