Lubuk Pakam (2 Desember 2024). Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara Peluncuran Scoping Study terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 3857/DJA.2/HM2.1/XI/2024 tanggal 29 November 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.