Maklumat |
Lubuk Pakam (30 Desember 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan pertemuan dengan Calon Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 715/KPA.W2-A10/UND.HK2.6/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024. Pertemuan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Pertemuan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Pertemuan dibuka oleh Sekretaris, Dela Krisna Beti, S.H. dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. Pertemuan ini merupakan momen silaturahmi Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Calon Mediator Non Hakim Tahun 2025.
Tahun 2025 terdapat 15 calon mediator non hakim yang akan bertugas di Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang telah memiliki sertifikasi sebagai mediator.