Maklumat |
Lubuk Pakam (3 Februari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Pendampingan Zona Integritas oleh PTA Medan secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 184/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Pendampingan Zona Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengadilan agama se-wilayah PTA Medan.
Pendampingan ini dibuka dan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Fokus dari pendampingan pembangunan zona integritas ini adalah bagaimana cara membuat eviden kegiatan, kegiatan penting untuk bulan Februari 2025, serta diskusi , saran dan penyampaian pendapat dengan seluruh peserta pendampingan.