Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri
|
Tutorial Pembayaran PNBP
|
Maklumat |
Lubuk Pakam (28 Februari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang berada di Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemeriksaan setempat ini merupakan mohon bantuan dari PA Medan dengan nomor perkara 3079/Pdt.G/2024/PA. Mdn.
Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, serta dibantu Panitera, H. Ansor, S.H., dan Jurusita, Likwan Harahap. Turut hadir pula Penggugat dengan Kuasa Hukum, serta Pihak Desa setempat.