
Lubuk Pakam (22 Juli 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyelenggarakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang pemanfaatan Aplikasi E-Court, khusus bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal, yaitu Ibu Elpina Rainanda Damanik, S.H, analis perkara peradilan selaku petugas PTSP PA Lubuk Pakam, yang memberikan pemaparan teknis seputar fitur, alur kerja, serta kendala dan solusi dalam implementasi E-Court.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas PTSP dalam mendampingi para pihak pengguna layanan elektronik, termasuk dalam proses e-filing, e-payment, dan e-summons, agar pelayanan semakin cepat, tepat, dan terintegrasi.
Dengan peningkatan kompetensi ini, diharapkan layanan PTSP semakin siap menghadapi era digitalisasi peradilan.
