
Lubuk Pakam (21 Agustus 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (21/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, para Panitera Muda, serta para Kasubbag.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan pesan agar momentum pengangkatan ini dijadikan sebagai dorongan semangat untuk bekerja lebih giat, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Beliau mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah baru yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.




"Jadikan SK ini sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja, bukan untuk berpuas diri. Jangan pernah sombong setelah resmi menjadi PPPK, tetaplah rendah hati dan profesional dalam melayani masyarakat serta mendukung tugas peradilan," tegas Ketua PA.

Acara penyerahan SK berlangsung dengan penuh khidmat dan ditutup dengan doa bersama agar seluruh pegawai yang baru diangkat menjadi PPPK senantiasa diberikan kelancaran, keikhlasan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugasnya. Pada kesempatan tersebut, perwakilan PPNPN juga menyampaikan kesan dan pesan tentang perjuangan mereka hingga akhirnya berhasil meraih status sebagai PPPK, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan lainnya untuk terus berusaha dan tidak mudah menyerah.
