
Lubuk Pakam (26 Agustus 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat evaluasi pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa (26/08/2025) pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Lubuk Pakam, dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta seluruh petugas PTSP.

Dalam rapat ini, Ketua PA Lubuk Pakam menekankan pentingnya evaluasi sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beberapa poin yang menjadi pembahasan utama adalah kendala yang dihadapi petugas selama menjalankan tugas di PTSP, seperti pengelolaan antrian, keterbatasan sarana dan prasarana, serta implementasi layanan All-in-One Service yang baru diterapkan.
Seluruh peserta rapat memberikan masukan terkait solusi untuk mengatasi hambatan tersebut, di antaranya perbaikan teknis dalam sistem antrian, optimalisasi pemanfaatan sarana yang ada, serta peningkatan koordinasi antar petugas dalam mendukung kelancaran layanan.
Ketua PA Lubuk Pakam berharap hasil rapat ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan ramah bagi masyarakat.

