Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (11 November 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan di Thong’s Inn Hotel, Kualanamu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 000.1.5/5754 tanggal 6 November 2025. Pelatihan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Pelatihan ini menghadirkan berbagai peserta dari instansi pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk unsur peradilan, lembaga layanan sosial, dan lembaga perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya perlindungan anak serta memastikan bahwa setiap kasus kekerasan yang terjadi dapat tercatat, terlaporkan, dan tertangani dengan lebih efektif dan transparan.

Kehadiran PA Lubuk Pakam dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam penegakan hukum dan perlindungan anak, khususnya dalam aspek administrasi, pelaporan, dan pencatatan yang akurat.

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png