Lubuk Pakam (4 Oktober 2021) Kasubbag Perencanaan, Tekhnologi Informasi dan Pelaporan, Liana Roslin Lubis, S.Ag,.SH,.MH mengikuti sosialisasi Perubahan Akun pembebasan Biaya Perkara ( Prodeo) yang dilaksanakan secara virtual meeting oleh Ditjen Badilag MARI.
Pada sosialisasi tersebut Drs. Mukhlisin Kabag Perencanaan dan Keuangan pada Ditjen Badilag menyampaikan catatan penelahaan pagu anggaran diantaranya bahwa RO Pembebasan Biaya Perkara menggunakan 1 (satu) akun yaitu akun belanja non operasional lainnya, seharusnya menggunakan akun yang sesuai dengan proses pelaksanaannya.