Setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA mengambil suatu kebijakan cepat dan handal yaitu: |
1. |
Berkomitmen untuk terus mengimplementasikan Akreditasi Penjaminan Mutu secara berkesinambungan. |
2. |
Berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. |
3. |
Mengusulkan secara prosedural Pengadilan Agama Lubuk Pakam diberi anggaran untuk menambah sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan kualitas pelayan publik. |
4. |
Melakukan pembenahan tata ruang kerja mulai Hakim, Kepaniteraan dan, Kesekretariatan. |
5. |
Mengusulkan pengisian jabatan apabila ada yang kosong. |
6. |
Mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusa pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing. |
7. |
Membenahi taman dan tempat bermain anak, serta parkir kenderaan di lingkungan kantor guna peningkatan pelayanan publik. |
8. |
Memanfaatkan Teknologi Informasi secara maksimal untuk menciptakan inovasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas, dan peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam serta peningkatan kualitas pelayanan publik. |
9. |
Memberikan motivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk selalu bersikap profesional, menjaga integritas dan, bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing. |
10. |
Memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. |