Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

   

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

LAPORAN REKAPITULASI PENGADUAN

PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM

Tahun 2026

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
 1 Dirahasiakan Pengaduan mengenai Permohonan Eksekusi Pengaduan atas permohonan eksekusi No. xxxx/Pdt.Eks/2025/PA. Lpk pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor xxxx/Pdt.Eks/2025/PA.Lpk yang saat ini masih diajukan perlawanan terhadap permohonan eksekusi tersebut dengan No. Perkara xxxx/Pdt.G/2025/PA.Lph dan juga pada permohonan eksekusi terdapat perbedaan nama pemohon dan alamat dari permohonan eksekusi yang diajukan sehingga terdapat kekeliruan hukum serta cacat hukum/formil Klarifikasi sudah diupload ke Aplikasi SIWAS dan E-mail  -
 2  Dirahasiakan Pengaduan mengenai Pemeriksaan lapangan (descente) Pengaduan pada perkara Nomor xxxx/Pdt. G/2025/PA.Lpk pada pokoknya menyatakan bahwa Majelis Hakim diduga tidak profesional dan berpihak kepada Penggugat selama proses persidangan, khususnya saat pemeriksaan setempat, dengan lebih mengakomodasi saksi dan bukti Penggugat serta mengabaikan saksi dan bukti yang diajukan Tergugat. Pelapor juga keberatan karena Majelis mempertimbangkan fotokopi surat tanah milik Penggugat, namun mengesampingkan bukti Surat Pelepasan Hak dan Ganti Rugi atas nama Sxxxxx serta Surat Penetapan Tersangka atas nama Sxxxxx yang diajukan Tergugat. Selain itu, pelapor menduga telah terjadi kebocoran informasi mengenai isi putusan sebelum putusan dibacakan atau diunggah melalui e-Court. Atas dugaan keberpihakan, pengabaian alat bukti, dan ketidakprofesionalan tersebut, pelapor meminta dilakukan klarifikasi terhadap Majelis Hakim yang menangani perkara. Klarifikasi sudah dikirim ke Pelapor  -
           
           
           

Tahun 2025

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
 1 Dirahasiakan Pengaduan mengenai Panggilan yang tidak sampai terhadap Perkara Nomor xxxx/Pdt.G/2025/PA.Lpk Pelapor mengajukan keluhan kepada Pengadilan Agama Lubuk Pakam karena menerima akta cerai yang dikirim oleh pihak istri secara sepihak tanpa pernah mendapatkan surat panggilan sidang, mediasi, atau putusan dari pengadilan. Dalam perkara Nomor xxxx/Pdt.G/2025/PA, pelapor disebut tidak hadir meskipun tidak pernah menerima surat panggilan resmi. Data dalam dokumen perkara juga dinilai tidak sesuai dengan identitas pelapor. Pelapor merasa keputusan diambil tanpa kehadiran dan keterangan darinya sebagai suami serta membantah tuduhan tidak menafkahi istri. Pelapor meminta klarifikasi dan penjelasan dari pengadilan terkait dasar keputusan cerai tersebut dan keabsahan surat panggilan yang tidak pernah diterima Klarifikasi sudah diupload ke Aplikasi SIWAS dan dikirimkan ke Pos  -
           
           
           
           

Tahun 2024

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
 1  Dirahasiakan  Putusan Peradilan pengecekan kembali dalam putusan perkara Klarifikasi sudah dilakukan, surat klarifikasi sudah dikirimkan kepada PTA Medan dan Pihak Pelapor Pengaduan dan telah ditanggapi. -
 2  Dirahasiakan  Putusan Peradilan  Pengecekan kembali dalam putusan perkara Klarifikasi sudah dilakukan, surat klarifikasi sudah dikirimkan kepada PTA Medan dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan sudah di-upload diaplikasi SIWAS  -
 3  Dirahasiakan  Putusan Peradilan  Pengecekan kembali dalam putusan perkara Klarifikasi sudah dibuat dan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Medan  -
 4  Dirahasiakan Pengaduan dan Permohonan untuk disamarkan identitas pihak terkait publikasi perkara di Direktori Putusan Bahwa Tergugat telah bercerai dengan Penggugat sebagaimana yang terdaftar pada Nomor  Perkara No. xxx/Pdt.G/2023/PA.Lpk. Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2024 tergugat memeriksa nama lengkapnya di pencarian Google, dan nama Tergugat termuat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bahwa Tergugat merasa hal tersebut merupakan aib bagi Tergugat dan dapat dikhawatirkan akan ada trauma yang dialami anak Tergugat di kemudian hari. Maka dari itu Tergugat memohon untuk dilakukannya penyamaran terhadap identitas pihak di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap No. Perkara xxx/Pdt.G/2023/PA.Lpk dan memeriksa serta memberikan sanksi terhadap oknum Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang diduga sengaja tidak melakukan penyamaran. Laporan Tindaklanjut Pengaduan telah dibuat dan dikirim ke Tergugat Nomor  Perkara No. xxx/Pdt.G/2023/PA.Lpk -
 5  Dirahasiakan  Pengaduan dan Keberatan atas pelaksanaan persidangan pemeriksaan perkara perceraian di Aula Kantor Desa Bandar Khalifah Bahwa Tergugat terdaftar dalam Perkara No. xxx/Pdt.G/2023/PA.Lpk tertanggal 22 April 2024. Bahwa menurut Kuasa Hukum tergugat tata cara pemeriksaan perkara perceraian pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam.    Tindaklanjut Pengaduan telah dibuat dan dikirim ke PTA Medan  -
 6  Dirahasiakan  Pengaduan mengenai terhadap Putusan Hakim terhadap Perkara Nomor 1315/Pdt.G/2024/PA.Lpk  Bahwa Kuasa Hukum dari Perkara Nomor 1315/Pdt.G/2024/PA.Lpk menyatakan bahwa dalam Putusan perkara tersebut terdapat Amar Putusan pada Petitum Gugatan Perkara tersebut tidak ada mendalilkan sebagaimana dalam Amar Putusan pada Poin 7 tersebut  Klarifikasi sudah dikirimkan ke PTA Medan melalui E-mail dan Pos  
 7

Dirahasiakan

Pengaduan mengenai terhadap Putusan Hakim terhadap Perkara Nomor 913/Pdt.G/2024/PA.Lpk Bahwa Kuasa Hukum dari Perkara Nomor 913/Pdt.G/2024/PA.Lpk menyatakan bahwa dalam pemeriksaan perkara Kuasa Hukum menganggap bahwa Majelis Hakim melakukan pemeriksaan dengan cara memudahkan perkara. Kuasa Hukum Penggugat juga merasa keberatan terhadap Putusan yang dibacakan di Aula Kantor Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kuasa Hukum juga menganggap terdapat kesalahan majelis hakim terhadap Relaas Panggilan. Klarifikasi sudang diupload ke Aplikasi SIWAS dan dikirimkan ke Pos  -
 6 Dirahasiakan Pengaduan kepada salah seorang Pegawai honorer PA Lubuk Pakam yairu Rahmad Nurhidayat  Lubis, S.E.  Bahwa Amirulla Suryan hadir sebagai Saksi dari Perkara 2061/Pdt.G/2024/PA.Lpk. Bahwa berdasarkan Pengaduan tersebut honorer PA Lubuk Pakam yairu Rahmad Nurhidayat  Lubis, S.E.tidak berkata sopan dengan Amirulla Suryani. Klarifikasi sudah diupload ke Aplikasi SIWAS dan dikirimkan ke Pos  

 

Tahun 2023

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
 1  Dirahasiakan  Putusan Peradilan pengecekan kembali dalam putusan perkara Telah ditindaklanjuti Sesuai dengan No Surat W2-A.10/410/HK.05/II/2023 -
           
           
           
           

 

Tahun 2022

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
 -  -  -  -  - -
           
           
           
           

 

Tahun 2021

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
 1          Nihil
           
           
           
           

 

Tahun 2020

No Inisial Nama Pelapor Jenis Pelanggaran yang Dilaporkan Deskripsi Laporan Tindak Lanjut/ Status Pemeriksaan Hukuman Disiplin
          Nihil
           
           
           
           

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
232
1597
2704
1685963

4.57%
40.89%
4.30%
0.14%
0.06%
50.04%

Alamat IP Anda: 216.73.216.250

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 7 Ririn.png
  • 6 Ridha.png
  • 5 Irfan.png
  • 4 Nazla.png
  • 3 Fatwa.png
  • 1 Febrizal Lubis.png
  • 2 Evawaty.png