
Lubuk Pakam, Kamis, 23 Juli 2026 — Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Evaluasi dan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim PEKPPP Tahun 2026 PA Lubuk Pakam.

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam dan dilanjutkan dengan proses penilaian mandiri dengan memperhatikan kelengkapan eviden yang telah disiapkan oleh Tim PEKPPP PA Lubuk Pakam. Dalam kegiatan tersebut, seluruh tim mengikuti proses penilaian dengan sangat antusias serta mencatat eviden-eviden yang masih perlu dilengkapi dan disempurnakan.
Melalui rapat evaluasi dan penilaian mandiri ini, diharapkan seluruh eviden PEKPPP dapat terpenuhi secara optimal sehingga mendukung peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik di PA Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam, Rabu, 22 Juli 2026 — Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Ibu Wahidatarramadhani Harahap, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan berlangsung di Ruang Lobby Lantai 2 Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1715/DJA/SK.KP4.1.3/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Sumpah, serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik.
Dalam amanatnya, Ketua PA Lubuk Pakam berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja pejabat yang baru dilantik serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Beliau juga mendoakan agar amanah dan jabatan baru yang diemban senantiasa mendapat keberkahan dari Allah SWT. Acara ditutup dengan doa, pemberian ucapan selamat, dan foto bersama. ????✨

Lubuk Pakam, Selasa/ 21 Juli 2026
Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) tentang layanan e-Court yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan diikuti oleh para advokat serta pengguna layanan lainnya.

Forum ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan peradilan berbasis elektronik. Materi yang dibahas meliputi penggunaan e-Filing, e-Payment, dan e-Summons dalam proses berperkara secara elektronik di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para advokat dan pengguna layanan menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam penggunaan layanan e-Court, termasuk terkait mekanisme panggilan tercatat.

Melalui Forum Komunikasi Publik ini, Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan.

Selasa, 21 Juli 2026
Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam melaksanakan sidang secara teleconference dengan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam pemeriksaan perkara Nomor 2192/Pdt.G/2026/PA.Lpk. Pelaksanaan sidang secara teleconference ini dilakukan sehubungan dengan Tergugat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Langsa.

Sidang teleconference tersebut dilaksanakan dengan agenda Replik. Pelaksanaan persidangan jarak jauh ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan perkara, sehingga tahapan persidangan dapat tetap berjalan secara efektif meskipun para pihak berada di wilayah yang berbeda.
Melalui pelaksanaan sidang teleconference ini, Pengadilan Agama Lubuk Pakam terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Lubuk Pakam - Selasa, 21 Juli 2026 - Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status Pemberhentian dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 21 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman komprehensif mengenai ketentuan status kepegawaian ASN, proses dan mekanisme pemberhentian ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta penjelasan mengenai hak-hak kepegawaian yang melekat sepanjang masa kedinasan, baik sebelum maupun setelah pensiun atau pemberhentian.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan jajaran kepegawaian Pengadilan Agama Lubuk Pakam semakin memahami ketentuan dan mekanisme layanan kepegawaian ASN, sehingga dapat mendukung pelaksanaan administrasi kepegawaian yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
