Lubuk Pakam (2 Desember 2024). Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara Peluncuran Scoping Study terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 3857/DJA.2/HM2.1/XI/2024 tanggal 29 November 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Lubuk Pakam (29 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Koordinasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2024. Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. pada pukul 14.30 WIB di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.
Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memimpin jalannya rapat. Adapun beberapa hal penting yang disampaikan dan harus diperhatikan dan dipersiapkan di akhir tahun 2024 ini, yaitu :
1. Melakukan percepatan penyelesaian perkara yang ada saat ini, serta kelengkapan dokumen seperti BAS, dsb.
2. Mengingat tanggal 25 s.d. 26 Desember terdapat Hari Libur Nasional Natal dan Cuti Natal, maka kepada bapak ibu Hakim agar dapat menyesuaikan jadwal sidangnya kembali.
3. Untuk pengawasan, beliau sampaikan bahwa paling lambat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) telah disampaikan pada 13 Desember 2024, agar bagian kepaniteraan dan kesekretariatan memiliki waktu untuk menindaklanjuti LHP yang telah dibuat.
4. Beliau juga berpesan kepada seluruh Hakim dan Aparatur PA Lubuk Pakam untuk menghayati dan menginternalisasi himbauan Ketua Mahkamah Agung RI. Ada 5 poin penting yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, agar dapat menjadi pedoman dalam bekerja.
5. Pada tahun 2023 PA Lubuk Pakam telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan di tahun ini (2024) merupakan misi untuk mempertahankan predikat tersebut. Oleh karena itu, beliau menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur untuk senantiasa menjada kedisiplinan dan menguatkan integritas, agar tahun depan WBK dapat kita pertahankan dan dapat diusulkan ke WBBM.
7. Kepada seluruh Hakim dan Aparatur PA Lubuk Pakam, agar bersiap dalam melaporkan LHKPN dan SPT Tahunan pada Bulan Januari nanti.
Lubuk Pakam (29 November 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Lubuk Pakam mengikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara online oleh Dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Metro, Prof. Mufliha Wijayanti, M.Si. dengan tema “Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”.
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badilag Nomor: 3702/DjA/UND.HM2.1.4/XI/2024 tanggal 18 November 2024 perihal Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Siti Khairunnisa, S.H. atas Kelulusan dalam Seleksi Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iah Tahun 2024.
Semoga menjadi berkah dan selalu amanah dalam jabatannya kelak. Aamiin.
Lubuk Pakam (28 November 2024). PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Pakam Ikuti Simulasi Ujian CAT untuk PPPK di Kantor Regional VI BKN Medan. Simulasi CAT ini diikuti oleh 9 PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Pelaksanaan simulasi ujian CAT ini merupakan kerjasama Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Kantor Regional VI BKN Medan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.