Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

INDEX HASIL SURVEY TW II 2026

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam, Jumat, 10 Juli 2026 - Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara harta bersama dengan Nomor Register 1808/Pdt.G/2026/PA.Lpk yang berlokasi di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan didampingi Panitera dan Jurusita, serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara dan aparatur pemerintah desa setempat.

Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek sengketa. Dalam pelaksanaannya, Majelis Hakim meninjau kondisi fisik objek perkara, mencocokkan letak, batas-batas, serta keterangan yang disampaikan oleh para pihak di persidangan. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara untuk menjadi bagian dari bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan memperoleh fakta secara langsung di lapangan, diharapkan putusan yang dijatuhkan dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang berperkara.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
25
11989
19675
1663268

4.52%
40.56%
4.31%
0.14%
0.06%
50.42%

Alamat IP Anda: 216.73.216.171

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 7 Ririn.png
  • 6 Ridha.png
  • 5 Irfan.png
  • 4 Nazla.png
  • 3 Fatwa.png
  • 1 Febrizal Lubis.png
  • 2 Evawaty.png