
Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id
Untuk meningkatkan Potensi Sumber Daya Manusia dan Laporan Kinerja satuan kerja yang tertuang dalam dokumen SAKIP (Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah), PTA Medan mengadakan Bimtek (Bimbingan Tekhnis) Penyusunan SAKIP yang dimulai pada tanggal 22-24 Maret 2021 bertempat di Hotel Madani. Berdasarkan Surat dari Ketua PTA Medan Nomor : W2-A/817/PP.01.3/III/2021 tanggal 15 Maret 2021, yang menjadi peserta pada Kegiatan ini adalah Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan PA Agama Lubuk Pakam.

Materi yang menjadi pembahasan pada Bimtek Penyusunan SAKIP yaitu Sosialisasi Dokumen SAKIP, Reviu SAKIP 2020, dan Perumusan Rencana Aksi Penyempurnaan SAKIP. Penyampaian materi dibagi dua season yaitu, yang pertama season zoom meeting. Adapun yang menjadi narasumber pada saat zoom meeting adalah Yusnatin, S. Sos,.MM, Rizqi Widi Ferdani, dan Rina Alprini dari Biro Pelaporan Mahkamah Agung dan season keduan penyampaian materi secara langsung oleh Emi Yuliati dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.
Banyak pencerahan dan masukan yang diberikan narasumber kepada seluruh peserta kegiatan Bimtek Penyusunan SAKIP untuk menciptakan dokumen SAKIP yang akuntabel.
lrl

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id
Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Muhammad Azhar Hasibuan menerima kujungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dalam rangka penelitian skripsi, Senin (22/3/2021).
Skripsi tersebut berjudul Sidang Secara Online (E-Litigasi) pada Perkara Perceraian Dalam Beracara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Analisis al-Maslahah al-Mursalah yang ditulis oleh Rizky Yaman Pratama, Mahasiswa semester IX Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).

Menurut Muhammad Azhar Hasibuan, penelitian yang sedang dilakukan sangat relevan untuk diteliti saat ini, mengingat pelaksanaan persidangan secara daring saat ini menjadi kebutuhan di masa pandemi Covid-19. Proses persidangan tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
“Penelitian ini sangat berguna untuk melihat sejauh mana manfaat dari penerapan e-litigasi, apalagi sejak 19 Agustus 2019 sistem beracara secara daring ini sudah mulai diterapkan di setiap pengadilan, termasuk di PA Lubuk Pakam,” ungkap mahasiswa doktoral Pascasarjana UINSU.
Humas/mah/lia

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id
Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengundang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Deli Serdang untuk menggelar sosialisasi donor darah di ruang Media Center PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).
Kegiatan perdana yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ke-68 ini, ditujukan agar menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan bagi para Hakim dan pegawai, meskipun dalam keseharian selama ini memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Muhammad Kasim, Ketua PA Lubuk Pakam menjelaskan sosialisasi yang diadakan sebelum pelaksanaan donor darah ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para hakim dan pegawai yang akhirnya mengajak lebih banyak lagi calon pendonor untuk mendonorkan darah.
“Sosialisasi ini dimaksudkan agar para hakim dan pegawai PA Lubuk Pakam lebih memahami pentingnya donor darah hingga akhirnya banyak yang ingin mendonorkan darah,” ucap Ketua PA Lubuk Pakam dalam sambutan pembukanya.
dr. Aggraini Jawinta selaku Dokter UTD PMI Deli Serdang menjelaskan pentingnya donor darah bagi calon pendonor, selain menjadikan tubuh menjadi lebih sehat karena munculnya sel-sel darah yang baru pasca mendonorkan darah, juga memberikan manfaat kepada para pasien yang membutuhkan darah, karena darah hanya dapat diproduksi dari dalam tubuh manusia.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari pendonor setelah mendonorkan darahnya diantaranya, darah yang ada dalam tubuh akan mengalami regenerasi secara alami sehingga tubuh menjadi lebih sehat,” jelas Anggraini Jawinta.
Selain dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai, kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.45 WIB ini juga dihadiri oleh Keluarga Besar Ibu-Ibu PA Lubuk Pakam, sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat dari UTD PMI Deli Serdang kepada PA Lubuk Pakam yang diterima oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Ketua KBI PA Lubuk Pakam.
Humas/mah/lia

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id
Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ke-68 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dimeriahkan dengan gelar Donor Darah Sukarela bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Deli Serdang di ruang kesehatan PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).
Kegiatan yang baru pertama kali diadakan di PA Lubuk Pakam ini diawali dengan sosialisasi donor darah yang diikuti secara antusias oleh seluruh hakim dan pegawai di ruang media center.

Dalam paparannya, dr. Aggraini Jawinta menjelaskan pentingnya donor darah bagi calon pendonor, selain menjadikan tubuh menjadi lebih sehat karena munculnya sel-sel darah yang baru pasca mendonorkan darah, juga memberikan manfaat kepada para pasien yang membutuhkan darah, karena darah hanya dapat diproduksi dari dalam tubuh manusia.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari pendonor setelah mendonorkan darahnya diantaranya, darah yang ada dalam tubuh akan mengalami regenerasi secara alami sehingga tubuh menjadi lebih sehat,” jelas dokter UTD PMI Deli Serdang ini.
Selain menjelaskan manfaat donor darah, narasumber juga menerangkan kriteria pendonor yang dibolehkan dan dilarang untuk mendonorkan darah. Seleksi dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter kepada calon pendonor sebelum diambil darah oleh petugas pengambil darah.
Muhammad Kasim, selaku Ketua PA Lubuk Pakam merasa bersyukur karena banyak peserta yang mengikuti kegiatan yang dimulai dari pukul 9 pagi ini. Selain pegawai, para pengunjung sidang yang hadir juga berkesempatan untuk mendonorkan darah, dari total 20 orang peserta, hanya 12 orang yang berhasil diambil darah seberat 300 cc.
“Alhamdulillah sebagai kegiatan perdana, darah yang berhasil diambil sebanyak 12 kantong dan akan diserahkan kepada UTD PMI Deli Serdang untuk diperiksa dan diolah serta selanjutnya akan diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap Muhammad Kasim di akhir kegiatan.
Humas/mah/lia

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id
Anggota Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Agama Lubuk Pakam adakan syukuran Hari Ulang Tahun IKAHI ke-68 di ruang Media Center PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).
IKAHI yang dibentuk pada tanggal 20 Maret 1953 ini, sejak berdirinya hingga kini terus bergerak secara dinamis untuk memperjuangkan aspirasi para hakim dalam mengembangkan hukum di Indonesia. HUT IKAHI kali ini mengusung tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung.”
Menurut Muhammad Kasim sebagai Ketua PA Lubuk Pakam, Tema ini memberikan pesan kepada seluruh anggota IKAHI, pentingnya sebuah persatuan demi mengawal modernisasi peradilan, walaupun dalam suasana pandemi Covid-19.
“Meski dalam masa pandemi Covid-19, seluruh Hakim PA Lubuk Pakam dituntut untuk tetap solid dalam memberikan pelayanan secara modern,” ucap Ketua PA Lubuk Pakam dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Muhammad Kasim mengingatkan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung RI. Bahwa di era pemanfaatan teknologi sekarang ini, terkadang tidak disadari bahwa ucapan dan prilaku yang diunggah di media sosial bisa berdampak pada citra dan nama baik lembaga, sehingga perlu kehati-hatian dalam berkomentar, apalagi terkait dengan pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
“Saat ini sedang berlangsung persidangan secara online yang dilakukan oleh salah satu Pengadilan Negeri yang menjadi perhatian banyak pihak, kita sebagai warga peradilan tidak perlu berkomentar, karena bisa jadi berdampak tidak baik kepada lembaga kita,” jelas Ketua PA Lubuk Pakam.
Sebelum acara puncak, seluruh Hakim berdoa kepada Allah SWT agar tetap diberi kekuatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili perkara yang diembannya.

Puncak acara syukuran ditandai dengan pemotongan kue yang diserahkan oleh Ketua PA Lubuk Pakam kepada Hakim yang berusia paling tua dan muda dan diakhiri dengan poto bersama.
Humas/mah/lia
