
Lubuk Pakam, pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam beserta jajarannya menyambut baik kedatangan Ketua PengadilanTinggi Agama Sumatera Utara Bapak Dr. H. M. Syarif Mappiasse, SH,.MH beserta Panmud Banding, Bapak Amrani, SH,MM.
Kedatangan KPTA Sumatera Utara dalam rangka meninjau kembali pelaksanaan e-litigation Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB. Pendaftaran perkara melalui e-court yang diterima sampai dengan hari ini sebanyak 38 perkara. Selain meninjau perkembangan e-litigasi, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB memperkenalkan Aplikasi Anjungan Informasi Mandiri melalui display Mahkamah Agung RI yg dapat diakses masyarakat pencari keadilan informasi peradilan secara modern, antara lain membuat gugatan mandiri, pendaftaran antrian sidang on line serta cerai on line. Atas penjelasan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, KPTA Sumatera Utara menyambut baik bahkan mengatakan Pengadilan Agama Lubuk Pakam adalah paling terdepan membuat terobosan layanan AIM (Anjungan Informasi Mandiri) dan berharap AIM ini dilaunching akhir tahun ini.

Himbauan dari KPTA Sumatera Utara akan ditidaklanjuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB untuk melaunching layanan AIM (Anjungan Informasi Mandiri).

Lubuk Pakam, Jum’at tanggal 22 November 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam dilakukan Surveillance oleh Tim Asessor Surveillance APM BADILAG terhadap pelaksanaan APM di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kedatangan Tim Surveillance APM BADILAG Tahap Kedua Tahun 2019 bertujuan untuk mensurvey implementasi APM pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Yang bertindak sebagai Lead Asessor Surveillance bapak Drs. Khurtubi, MH dan pendamping Asessor bapak Arif Ismudiarto, S.Kom.
Pelaksanaan Surveillance ini diawali dengan Openiing Meeting yang dihadiri oleh Asessor dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam pertemuan tersebut Asessor akan melihat implementasi APM dan perkembangannya serta inovasi-inovasi yang dikembangkan dalam rangka implementasi APM di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Setelah dilakukan Opening Meeting Asessor meninjau pelaksanaan APM dengan melihat dokumen-dokumen, eviden, dan Survey Kepuasan Masyarakat serta implementasi sembilan inovasi yang dicanangkan oleh BADILAG. Setelah dilakukan observasi terhadap seluruh dokumen pendukung sebagaimana yang ditentukan oleh buku petunjuk APM, acara surveillance tersebut dilanjutkan dengan Closing Meeting.

Pada Closing Meeting, Lead Asessor menyampaikan bahwa kategori nilai APM yang diraih Pengadilan AGama Lubuk Pakam A (Excellent) masih dapat dipertahankan dengan ketentuan temuan dari observasi Asessor ditindaklanjuti segera dan mengirimkan hasil tindaklanjutnya kepada Asessor.

Menuju tahun 2020, seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam siap menyongsong era peradilan berbasis tekhnologi. Dimana di tahun 2019 Dirjen Badilag telah memperkenalkan e-Court dan 9 Aplikasi Inovasi Peradilan. E-court merupakan sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran Perkara secara Online (e-Filling), Pembayaran Panjar Biaya secara Online ( e-Payment), Pemanggilan secara Online dan Jawaban (e-Summons), dan Persidangan secara Online (e-Litigasi) mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban). Oleh karena itu, Hakim dan seluruh Pegawai dan Honorer mengikuti acara DDTK Pemantapan e-court yang dilaksanakan di ruang rapat pada tanggal 15 November 2019.

DDTK Pemantapan e- Court bertujuan untuk mengulang kembali penggunaan aplikasi e-court agar petugas dan yang bersinggungan langsung dengan aplikasi e-court mampu menggunakannya.

Keberhasilan sidang terpadu yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019 di Kantor Kecamatan Pantai Labu membawa aura positif untuk masyarakat Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau. Pada hari Rabu tanggal 13 November 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menerima undangan acara sosialisasi dari Kecamatan Pagar Merbau. Perihal dalam surat tersebut bermaksud untuk mengundang Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk memberikan sosialisasi mengenenai sidang Isbath Nikah Terpadu. Dalam hal ini, bapak H. Elmunif selaku Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mewakii acara yang dimaksud.

Selain dihadiri dari perwakilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, peserta sosialisasi juga datang dari seluruh Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Kecamatan Pagar Merbau. Sidang isbath nikah terpadu pada kecamatan pagar merbau akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Lubuk Pakam, Kamis tanggal 14 November 2019, Juru Sita Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sita Eksekusi Rill perkara Waris Mal Waris dengan register nomor 730/Pdt.G/2018/PA.Lpk . Sita eksekusi rill pada sebidang tanah yang terletak di desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Sita eksekusi dilaksanakan oleh Bapak Suwarman (Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam) dengan disaksikan olehBapak Amat Lugito dan Bapak Muhammad Hermansyah, SH serta aparatur Desa dan Kecamatan. Pada saat pelaksanaan Sita juga hadir Kuasa Pemohon, sedangkan Kuasa Termohon tidak hadir.

Pelaksanaan sita eksekusi rill berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada halangan, dengan memenuhi semua Putusan Tingkat Pertama, Banding, dan Kasasi.
