
Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melakukan audiensi kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh PLh. Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Kasubbag Umum. Atas kedatangan audiensi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bupati menerima di ruang kerjanya bersama dengan Kepala Dinas, Asisten, dan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dalam rangka audiensi tersebut, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan maksud dan tujuan audiensi yaitu dengan melaksanakan acara perpisahan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang akan pensiun pada bulan September 2019.
Plh. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang menjadi juru bicara dalam audiensi tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatangann tim dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Setelah disampaikan maksud dan tujuan kemudian Bupati Kabupaten Deli Serdang memberikan tanggapan dan respon yang positif terhadap acara perpisahan dengan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan mendukung sepenuhnya dengan menyetujui pelaksanaan acara dimaksud yang direncanakan bertempat di aula gedung Bupati Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengaturnya secara tekhnis Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum Pemkab Deli Serdang.

Disamping penyampaian acara perpisahan kemudian Bupati mempertanyakan perkara dan penyelesaiannya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Deli Serdang melakukan kerjasama kembali untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu dan sidang Istbath Nikah di luar gedung Pengadilan.
Atas usul dari Bupati Kabupaten Deli Serdang, Kepala Dinas Disduk Capil telah merencanakannya dan akan merealisasikannya bersama dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Kementerian Agama Deli Serdang sekitar bulan September atau Oktober 2019. Dan untuk membicarakan secara tekhnis Kadis Disduk Capil akan mengundang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.
Selain pembicaraan pokok, tim audiensni Pengadilan Agama Lubuk Pakam berbincang-biincang dan beramah tamah dengan Bupati beserta Kadis dan Kabag yang hadir dalam acara tersebut dan bercerita panjang lebar tentang permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dalam masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Dalam rangka menghadiri acara Lima Tahun Mendukung Reformasi Sektor Peradilan yang dilaksanakan di Hotel JW Marriot pada tanggal 18 Juli 2019, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Bapak Dr.H. Zulkarnain, S.H,.M.H singgah dan bersilaturahmi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam sehari sebelum acara dilaksanakan. Kedatangan Beliau disambut hangat oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris beserta Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dikarenakan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam sedang menjalankan cuti tahunan.
Sehubungan dengan akan memasukinya masa pensiunnya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH pada bulan Agustus 2019 dan perpisahan Ibu Dra. Samlah yang mutasi ke Pengadilan Agama Rantau Prapat dan Ibu Viviyani Purba, SH yang mutasi ke Pengadilan Agama Kabanjahe, Wakil Ketua beserta pegawai mengadakan rapat untuk pembahasan perpisahan dimaksud pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Dalam rapat tersebut yang menjadi pembahasan utama yaitu waktu dan tempat serta tertib acara pelaksanaan perpisahan dilaksanakan.

Kesimpulan yang diperoleh dari rapat tersebut bahwa pelaksanaan akan direncanakan pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019 bertempat di luar kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Bertempat di Pengadilan Tinggi Medan, pada tanggal 10 Juli 2019 dan 11 Juli 2019, KPA, PPK, dan Kasubbag Perencanaan TI Pelaporan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara pembinaan, monitoring dan evaluasi UKPBJ terkait Aplikasi SPSE Versi 4.3 dan SIRUP Versi 2.3 Wilayah Peradilan Sumatera Utara sesuai surat Kepala Biro Umum dengan nomor 26/Bua.UKPBJ/7/2019 tanggal 5 Juli 2019.
Adapun maksud diselenggarakannya acara tersebut untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui aplikasi SIRUP LKPP dan LPSE serta pelaksanaan, proses pelelangan sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Pelaksanaannya.


Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1970 Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan bahwa Viviyani Purba, SH diangkat dan dipindahkan menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilana Agama Kabanjahe Kelas II yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB.
Beliau dilantik pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019 bertempat di Ruang Sidang Sinabung Pengadilan Agama Kabanjahe Kelas II. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional dan honorer Pengadilan Agama Kabanjahe beserta rombongan dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB.

Keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan ucapan selamat dan sukses. Dengan harapan atas dilantiknya Viviyani Purba, SH sebagai Panmud Gugatan membawa kemajuan bagi Pengadilan Agama Kabanjahe.
