Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (10 Desember 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanggilan Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia pada Rabu (10/12) siang, bertempat di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemanggilan pihak berperkara melalui surat tercatat.

Rapat dipimpin oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Tenaga Teknis PA Lubuk Pakam. Dari pihak PT Pos Indonesia, turut hadir perwakilan dari dua cabang yang melayani wilayah yurisdiksi PA Lubuk Pakam, yakni Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Tebing Tinggi Deli 20600 dan perwakilan dari SPP Medan 20900 beserta jajarannya.

Dalam forum tersebut, PA Lubuk Pakam menyampaikan berbagai kendala yang kerap muncul dalam proses pengantaran relaas panggilan. Beberapa di antaranya ialah penerima surat yang tidak sah dan patut, foto eviden yang kurang relevan atau tidak sesuai prosedur, serta kendala teknis lainnya yang berpotensi menghambat efektivitas pemanggilan.

Masukan dan temuan tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan kedua cabang PT Pos Indonesia untuk menjadi perhatian bersama. Seluruh catatan dan evaluasi yang terkumpul dalam rapat ini akan menjadi bahan perbaikan layanan ke depannya, guna memastikan proses pemanggilan berjalan lebih tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan koordinasi antara PA Lubuk Pakam dan PT Pos Indonesia semakin solid dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
794
4715
794
1440419

4.23%
37.34%
4.67%
0.13%
0.04%
53.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png