
Jakarta (12 Desember 2025). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. menghadiri kegiatan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan bagi Sekretaris Pengadilan pada 4 lingkungan Peradilan diseluruh Indonesia. Kegiatan Pembinaan dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang penguatan manajemen, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penerapan administrasi modern yang akuntabel dan transparan.
.jpeg)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., membuka pembinaan dengan menyampaikan rasa duka dan solidaritas terhadap bencana alam.
“Marilah kita sejenak menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk rekan-rekan di lingkungan peradilan. Kita berdoa semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan, perlindungan, dan ketabahan bagi para korban, serta menempatkan mereka yang wafat di sisi-Nya.” ucap Ketua MA.

Dalam amanatnya, Ketua MA, menyampaikan bahwa jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keteladanan.

Pada penutupan kegiatan pembinaan, Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa Sekretaris Pengadilan memiliki peran yang sangat strategis sebagai motor penggerak manajemen modern di lingkungan peradilan. Ia menegaskan bahwa citra pengadilan tidak semata-mata ditentukan oleh putusan hakim, melainkan juga tercermin dari pengelolaan administrasi yang tertib, kebersihan ruang sidang, kedisiplinan aparatur, keterbukaan pelayanan, serta kerapian pengarsipan yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Pengadilan. Mengakhiri arahannya, Ketua MA berharap para Sekretaris dapat menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan komitmen kuat guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berkeadilan.
Pembinaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas administrasi serta pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Medan, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan yang optimal.

