
Lubuk Pakam (23 April 2026). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyelesaian To-Do List pada Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh KPPN Tebing Tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPPN Tebing Tinggi dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Tebing Tinggi, Mahindun Dhiani Melda Harahap. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan capaian kinerja APBN hingga bulan Maret 2026 di wilayah kerja KPPN Tebing Tinggi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, beliau juga mensosialisasikan pentingnya penerapan gerakan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pengendalian gratifikasi di lingkungan satuan kerja.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi terkait Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan aset oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Ibu Juliani Siregar. Materi ini memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait pencatatan dan pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi utama berupa sosialisasi dan asistensi penyelesaian To-Do List pada satuan kerja. Sesi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil monitoring pada aplikasi MyIntress, khususnya terkait ketidaksesuaian antara Kode Akun, Kode BMN, dan Kode Barang Persediaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Lubuk Pakam, dapat meningkatkan ketelitian dan akurasi dalam pendetilan BMN, baik berupa aset tetap maupun aset lancar, khususnya persediaan. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan kerja.

