Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

   

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (29 September 2021). Opening Meeting Assesment Internal APM PA Lubuk Pakam 2021 dilaksankakan di ruang media center PA Lubuk Pakam. Acara dihadiri oleh 4 pilar pimpinan, tim Assesor Internal dan segenap pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH. sebagai Top Management yang menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan Assessment Internal. Ketua juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mempersiapkan Surveillance External yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

Selanjutnya penyampaian dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Nuzul Lubiz, SHI,.MA selaku Ketua Tim Penjaminan Mutu (TPM) mengenai pelaksanan Assessment Internal yang akan dilaksanakan dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 30 September 2021. Selain itu Ketua TPM juga berpesan kepada Assessor Internal untuk teliti dalam pemeriksanaan dokumen, agar dokumen yang telah dimasukkan sebagai eviden sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan APM ini merupakan pelaksanaan yang keempat, dimana pada tiga tahun sebelumnya Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil meraih nilai A Excellent. Semoga Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat mempertahankan hasil terbaik seperti yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

Lubuk Pakam (29 September 2021). Teman Pakam merupakan singkatan dari Tempat Pendaftaran dan Pengambilan Akta Cerai Bersama. Adapun maksud dan tujuan dibentuknya layanan baru Teman Pakam yaitu untuk memberikan kemudahan dan menghindari kerumunan/ antrian pada saat pendaftaran perkara maupun pengambilan Akta Cerai di PA Lubuk Pakam. Jadi, masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar wilayah Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin khususnya dan masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang umumnya dapat bergegas untuk mendaftar perkara maupun mengambil akta cerai secara resmi di luar PA Lubuk Pakam.

Kantor Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dipilih menjadi basecamp Teman Pakam dikarenakan dari posisi yang strategis dan terdapat aula Kantor Desa yang cukup luas bisa dimanfaatkan untuk tempat pelaksanaa Teman Pakam.

Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH bersama dengan Wakil Ketua, Nuzul Lubis, SHI,.MA beserta Hakim dan Pegawai PA Lubuk Pakam datang ke Kantor Kepala Desa Sidodari Ramunia Kecamatan Beringin untuk meresmikan layanan Teman Pakam.

Acara tersebut dihadiri juga yang teristimewa Kepala Desa Sidodadi Ramunia, Sekretaris Camat Kecamatan Beringin yang mewakili Camat Kecamatan Beringin yang berhalangan hadir dan beberapa Kepala Desa.

Dalam sambutan Kepala Desa Sidodadi Ramunia dan Sekretaris Camat Kecamatan Beringin sepakat untuk mendukung dan mensupport dengan sepenuh hati untuk Teman Pakam yang bertempat di wilayah Kepemimpinan mereka.

Dan dalam sambutan Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan support yang telah diberikan oleh Kepala Desa Sidodadi Ramunia dan Camat Kecamatan Beringin khususnya dengan diizinkan dibukanya Layanan Teman Pakam di Kantor Desa Sidodadi Ramunia.

Setelah ditutup acara Peresmian Layanan Teman Pakam, dibuka session tanya jawab. Para tamu antusias bertanya yang berhubungan denga tupoksi PA Lubuk Pakam. Karena waktu yang terbatas, Kepala Desa meminta PA Lubuk Pakam untuk datang bersosialisasi ke Desa-desa yang dimaksud.

Alhamdulillah acara Peresmian Layanan Teman Pakam berjalan dengan lancar dan membawa berkah untuk semua.

 

Lubuk Pakam (28 September 2021). Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk tahun 2021 memperoleh anggaran Belanja Modal Peralatam dan Mesin berupa Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi ruang sidang online sebesar Rp. 200.000.000. Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, SH telah membuat SPK dengan PT. Primajaya Multi Technology.

Perangkat untuk ruang sidang online sangat banyak terdiri dari computer, televisi 50 inchi, mixer suara, microphone, dan tekhnologi yang paling terbaru dan canggih dan termahal yaitu webcam Logitech Rally ultra HD PTZ Camera.

PA Lubuk Pakam sangat senang dengan memperoleh pengadaan pengolah data dan komunikasi ruang sidang online, sehingga menciptakan peradilan yang modern dan mempermudah pelaksanaan persidangan jarak jauh (e-litigasi).

Lubuk Pakam (27 September 2021). Untuk mempermudah Assessor Internal Pengadilan Agama dalam memahami Penilaian Mandiri Pembangunan Akreditasi Penjaminan Mutu (PMP APM) Tahun 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengundang seluruh Assessor Internal Pengadilan Agama dalam Pembekalan Assesor Internal yang dilangsungkan secara Virtual Meeting.

Assessor internal bertugas dalam Asessment yang dilakukan pada suatu organisasi/instansi oleh organisasi/instansi itu sendiri untuk mengkaji efektifitas penerapan sistem mutu yang digunakan.

Ketua PA Lubuk Pakam telah menunjuk Assessor Internal APM PA Lubuk Pakam Tahun 2021, yang bertindak menjadi Lead Assessor adalah Dra. Emdayati dan Sekretaris yaitu Drs. Ridwan Arifin, SH dan Anggotanya yaitu Dra. Hj. Mardiah,.SH,.MH dan Dra. Hj. Nurul Fauziah, SH,.MH.

Dalam rapat tersebut dijelaskan juga tentang tekhnik bagaimana cara penginputan eviden-eviden ke dalam aplikasi PMP-APM oleh Operator PTA Medan.

Semoga PA Lubuk Pakam berhasil meraih nilai dan predikat A Excellent.

Lubuk Pakam (24 September 2021). Setelah mendapatkan pembinaan dan pembekalan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis (23 September 2021), Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH mengadakan rapat dengan seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer untuk penyampaian himbauan dan langkah-langkah persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021 pada PA Lubuk Pakam.

Beliau mengharapakan kerjasama dan sama-sama bekerja kepada seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer PA Lubuk Pakam untuk meraih kembali dan mempertahankan predikat A+ (A Excellent) dengan segera untuk memperbaharui eviden-eviden APM dan segera mengupload ke apliaksi PMP APM sebelum tanggal 30 September 2021.

Instruksi Ketua PA Lubuk Pakam disambut dengan antusias oleh seluruh Aparatur PA Lubuk Pakam dan segera menindaklanjutinya.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
864
2562
2796
1780969

4.73%
41.84%
4.21%
0.13%
0.06%
49.03%

Alamat IP Anda: 216.73.216.245

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 8. DHANI.png
  • 9. erni.png
  • 7 Ririn.png
  • 6 Ridha.png
  • 5 Irfan.png
  • 4 Nazla.png
  • 3 Fatwa.png
  • 1 Febrizal Lubis.png
  • 2 Evawaty.png