Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

1

Ketua dan Wakil Ketua bersama dengan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam menghadiri undangan virtual meeting Pembinaan bidang tekhnis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Ketua mahkamah Agung RI serta pembinaan oleh Pejabat Esselon I Mahakamah Agung, setelah melaksanakan apel pagi pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020.

2

Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam, seluruh Hakim dan Pimpinan dengan seksama mendengarkan hal-hal apa saja yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI dan Para Pejabat Esselon I Mahkamah Agung. Adapun hal penting yang perlu disikapi adalah mengamalkan 10 Prinsip Bekerja Untuk Meningkatkan Pelayanan:

  1. Tomorrow Is Today
  2. Change Mindset yaitu ubah pola pikir dari DILAYANI menjadi MELAYANI
  3. Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas
  4. Pastikan Anda adalah Role Model
  5. Long Life Campaign, yaitu promotor karir kita adalah diri kita sendiri
  6. Change or Die yang berarti Jangan Takut dengan Perubahan.
  7. Malu Bagian Dari Iman yaitu Malu kepada Allah, Malu kepada diri sendiri bila melakukan Unprofessional Conduct
  8. Whistle Blowing System yaitu aparatur yang mengetahui adanya pelanggaran harus melapor.
  9. Peran Atasan Langsung yaitu optimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (PERMA Nomor 8 Tahun 2016)
  10. Dari Ego Sektoral Ke Lintas Sektoral.

1

 

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Pengadilan Agama Lubuk Pakam menerima kunjungan dari Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020. Kedatangan Pejabat Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan disambut baik dan hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua didampingi Panitera dan Sekretaris Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Setelah bincang-bincang di ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan turun untuk melihat secara langsung para Hakim dan Pegawai yang sedang bertugas di ruang masing-masing dan meninjau sarana dan prasarana Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

2

Tepat pukul 14.00 wib bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pimpinan beserta seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkumpul bersama untuk mengikuti acara Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Adapun point penting yang dikutip dari pernyataan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, antara lain yaitu:

  1. Untuk menunjang pelayanan public kepada masyarakat pencari keadilan, harus mempedomani dan melaksanakan Prinsip 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).
  2. Dalam pemberkasan perkara banding hendaknya harus lebih teliti dan tepat waktu dikarenakan akan diadakannya perlombaan penilaian berkas banding yang dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Medan.
  3. Adanya Fit dan Propertest untuk menduduki jabatan Panitera dan Sekretaris Tingkat Pertama dan Kasubbag untuk tingkat banding di wilayah Sumatera Utara.
  4. Laporan Hakim Pengawas Bidang dilaporkan per triwulan kepada BADILAG dan ditembuskan ke PTA Medan.

IMG 2725X

 

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Pembina beserta seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Pengadilan Agama Lubuk Pakam antusias mengikuti pembekalan dan pendampingan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Medan di ruang Media Center PA Lubuk Pakam, Kamis (8/10/2020) secara virtual.

Kegiatan yang diikuti oleh 22 PA se-Sumatera Utara ini bertujuan untuk memberikan arahan dan penyamaan persepsi dalam rangka menghadapi evaluasi lanjutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembinaan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan mendengarkan pembinaan dari Dr. Jeanny HV Hutahuruk, S.E., S.H., M.M., Ak. Selaku Widyaswara Ahli Utama di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.

“Saya sangat berbahagia berkesempatan memberikan pengetahuan kepada seluruh Bapak Ibu warga Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, hal ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan dalam hal pembangunan ZI,” ungkap Jeanny mengawali paparannya.

Setelah PA Lubuk Pakam ditetapkan sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan Zona Integritas, maka ada dua komponen yang harus dibangun, yakni komponen pengungkit dan komponen hasil yang masing-masing memiliki nilai presentase minimal untuk dinyatakan unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan komponen pengungkit yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan ZI ini terus dilakukan dan mendapatkan monitoring serta evaluasi baik secara internal maupun eksternal, sehingga salah satu syaratnya bila unit kerja mencapai minimal 75 % keberhasilan dalam memenuhi komponen pengungkit, maka unit kerja tersebut berhak mendapatkan predikat ZI karena pimpinan dan jajarannya dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi.

IMG 2727X

Setelah penjelasan secara rinci disampaikan oleh pembicara serta penjelasan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum penilaian, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang berakhir hingga pukul 10.00 WIB.

Pembina Pembangunan ZI sekaligus Ketua PA Lubuk Pakam Drs. Muhammad Kasim, M.H., saat dimintai keterangan di ruang kerjanya usai menghadiri pembinaan, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan arahan dan pembinaan dari PTA Medan yang memberikan tambahan informasi terkait dengan ZI, maka diharapkan PA Lubuk Pakam dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK pada tahun 2020.

“Setelah mendengar penjelasan dari Ibu Jeanny, kita semakin paham tetang ZI dan semoga PA Lubuk Pakam mendapatkan predikat WBK tahun ini,” harap Muhammad Kasim.

Humas/ MAH

1

 

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua PA Lubuk Pakam Drs. Muhammad Kasim, M.H. didampingi Wakil Ketua Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. dan Humas Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. mengikuti Webinar Internasional Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Jumat (2/10/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) ini menghadirkan narasumber dari dua negara tetangga yakni Australia dan Malaysia.

Dalam Sambutannya Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyatakan bahwa dialog interaktif ini diadakan bermula dari banyaknya anak di Indonesia yang belum terpenuhi haknya setelah perceraian orang tuanya.

“Lebih dari 850.000 anak Indonesia mengalami dampak dari perkara perceraian yang di ajukan ke Pengadilan Agama. Kondisi ini dipersulit dengan belum efektifnya pelaksanaan perintah hakim terkait nafkah istri dan anak pasca perceraian,” ungkap Dirjen mengawali kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB.

Dialog Internasional yang melibatkan aparatur di lingkungan peradilan agama ini diadakan dengan tujuan untuk berbagi pengalaman antara Indonesia, Australia dan Malaysia mengenai perkembangan, tantangan serta peran Hakim dalam menentukan hak nafkah bagi perempuan dan anak yang muncul akibat dari percaraian.

Dato Dr. H. Mohd. Na’im bin Mokhtar, Ketua Hakim Syarie/ Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia sebagai Narasumber memberikan materi berjudul Penetapan Pengadilan Terhadap Perkara Perceraian dan Upaya yang Dilakukan Untuk Pelaksanaan Putusan Pengadilan Terkait Perceraian di Malaysia.

Sementara Brett Walker-Robert dari Department of Social Services of Australia menjelaskan mengenai mekanisme Pemerintah Australia memberikan tunjungan anak dan penegakkannya, hal ini mulai diatur mengingat beberapa faktor diantaranya sejak tahun 1980-an teramati meningkatnya jumlah keluarga dengan orang tua tunggal dan meningkatnya kemiskinan perempuan dan anak setelah perceraian.

2

Muhammad Kasim saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti webinar menyatakan bahwa banyak informasi dan pengetahuan berharga yang didapat dari pengalaman kedua negara dalam memutus perkara terkait perceraian yang melibatkan perempuan dan anak sehingga berharap menambah pertimbangan bagi Hakim untuk memberikan keadilan kepada masyarakat terutama perempuan dan anak.

“Ya, banyak informasi dan pengetahuan baru yang kita peroleh dari penjelasan para narasumber, tentunya pengalaman di Australia dan Malaysia, sehingga paling tidak memberi gambaran kepada Hakim untuk dapat memberikan putusan yang adil kepada masyarakat sesuai perundang-undangan di Indonesia,” ungkap Ketua kelahiran 53 tahun silam.

Humas/ MAH

1

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Bupati Deli Serdang Drs. H. Ashari Tambunan apresiasi pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Hal ini diungkapkannya saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang baru Drs. Muhammad Kasim, M.H. beserta rombongan di ruang kerjanya, Jumat (18/09/2020).

“Saya bangga dengan pelayanan prima di Pengadilan Agama Lubuk Pakam,” ujar Bupati setelah mendengar paparan dari Ketua PA Lubuk Pakam, sehingga masyarakat Deli Serdang yang ingin mencari keadilan dapat dilayani dengan baik.

Kedatangan rombongan yang juga dihadiri oleh Ketua lama PA Lubuk Pakam, Drs. Muslim, S.H., M.A. Wakil Ketua Hj. Dian Ingrasanti, S.Ag., S.H., M.H., Panitera H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag. M.H. dan Sekretaris H. Suhaimi, S.E. dimaksudkan untuk bersilaturrahmi dan memperkenalkan Ketua baru PA Lubuk Pakam kepada Bupati Deli Serdang.

Dalam perkenalannya, Muhammad Kasim yang menjabat sejak 13 September 2020 ini menjelaskan bahwa selama ini PA Lubuk Pakam sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sehingga banyak perubahan dalam pelayanan.

Hal yang sebelumnya tidak ada dan kini sudah ada diantaranya, pengadaan ruang sidang multi media, ruang kesehatan dan laktasi, ruang pojok baca, anjungan gugatan mandiri, anjungan informasi mandiri, ruang PTSP dan Posbakum, penyediaan mesin antrian sidang, pencetakan Akta Cerai menggunakan QR code, penyediaan fasilitas bagi penyandang difabel dan lainnya.

“Sekarang di PA Lubuk Pakam sudah banyak perubahan dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Deli Serdang yang dimulai sejak Ketua lama dalam rangka membangun Zona Integritas,” ungkap Ketua.

2

Hal lain yang dibahas dalam pertemuan selama satu jam itu juga membicarakan rencana pelaksanaan sidang itsbat nikah secara terpadu, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memiliki kutipan akta nikah sebagai bukti keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Terakhir terkait dengan rencana pelaksanaan pisah sambut Ketua PA Lubuk Pakam, Bupati berusia 64 tahun ini menyambut baik hal tersebut dan berusaha akan menghadirinya dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 yang masih melanda.

Humas/ MAH

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
468
5513
1592
1441217

4.23%
37.33%
4.67%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png