
Lubuk Pakam, 15 Mei 2020
Sejak dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan tanggal 22 April 2020 oleh Ketua Mahmakah Agung, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH., MH., menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, sekaligus memberikan pembinaan kepada Pimpinan, Para Hakim dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam pembinaan tersebut, KPTA Medan memberi penghargaan kepada Pengadilan Agama Lubuk Pakam atas beberapa prestasi yang membanggakan, yaitu peringkat 7 (tujuh) Nasional Penilaian Prestasi Pengadilan Agama Katagori Kelas IB untuk Triwulan Pertama tahun 2020 dan peringkat Peringkat pertama Nasional bidang Publikasi Putusan. “Saya bangga atas prestasi ini, dan saya minta seluruhnya berupaya mempertahankan prestasi PA Lubuk Pakam, bahkan meningkatkannya kepada yang lebih baik, ucap beliau di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Sebelum memberikan pembinaan, Ketua PTA Medan menyempatkan melihat seluruh ruangan yang ada. Beliau mengungkapkan kebanggaannya atas kebersihan, keindahan dan kerapihan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mulai dari halaman, taman bunga, toilet, ruang pelayanan publik dan seluruh ruangan yang ada. Beliau mengungkapkan: “saya melihat semuanya sudah bersih, rapih dan indah. Semoga hal ini terus dipertahankan”.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Medan meminta para hakim, panitera sidang dan jurusita serta seluruh pegawai untuk bekerja professional dan disiplin serta fokus pada percepatan penyelesaian perkara yang tidak melebihi 30 hari. Begitu juga beliau meminta semua yang terlibat dengan penangan perkara mesti meningkatkan raport SIPP yang saat ini baru mencapai rangking 37 katagori III. “Saya minta, akhir bulan Juni 2020 nanti, Pengadilan Agama Lubuk Pakam harus berada para peringkat 10 besar”, minta beliau dengan penuh semangat.
Sebagaimana diketahui bahwa Badilag menerapkan Penilaian Kinerja dan SIPP saat ini menjadi instumen penilaian promosi dan mutasi, tidak hanya bagi pimpinan, melainkan juga bagi hakim dan pegawai lainnya. Oleh karena itu, Ketua PTA Medan mengajak seluruh Hakim dan Pegawai bahu membahu untuk mewujudkan prestasi gemilang bagi Pengadilan Agama Lubuk Pakam. “ke depan Pengadilan Agama Lubuk Pakam akan kita jadikan pengadilan agama percontohan di Sumatera Utara. Setiap tamu yang datang, akan saya ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam”, ujarnya.

Setelah memberikan pembinaan, Ketua PTA Medan, meresmikan pemakaian ruang sidang Multimedia, anjungan gugatan mandiri, anjungan informasi mandiri dan meresmikan penggunakan Kode QR dalam Akta Cerai. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. Muslim, SH., MA didampingi Wakil Ketua Drs. Khairuddin, MH, menyampaikan bahwa terinspirasi dari Badilag yang excellent dan terus berinovasi meskipun di masa Covid 19, PA Lubuk Pakam pada hari ini Jumat tgl 15 Mei 2020 meluncurkan penggunaan 4 (empat) inovasi sebagai berikut:
- 1.Ruang Sidang Multimedia
Ruang sidang ini berstandar Dekorum menggunakan 2 (dua) televisi smart layar lebar 50 inci, saling berhadapan (menghadap majelis dan menghadap para pihak/saksi) untuk teleconference ketika pemeriksaan saksi yg alamatnya jauh. Selain itu juga, menggunakan 4 (empat) kamera digital yang memungkinkan saksi yg jauh itu serasa berada dalam ruang sidang, karena dia dapat melihat majelis, dan para pihak sedang bersidang. Dengan menggunakan multimedia ini, sidang perkara Warisan dan harta bersama akan dipancarluaskan melalui live streaming youtube sehingga masyarakat bisa mengikuti sidang yg diwakili oleh kuasanya. Selain itu multimedia ini juga digunakan untuk menampilkan putusan sehingga pihak bisa membaca teks putusan yg dibacakan.
- 2.Anjungan Gugatan Mandiri
Gugatan mandiri ini adalah aplikasi inovasi badilag, namun dikembangkan menjadi dua bagian. Pertama adalah melalui komputer dan kedua melalui HP androit yg bisa diunduh melalui playstore (melalui hp masih tahap penyempurnaan) yang terhubung ke posbakum dan petugas penerima gugatan PTSP untuk verifikasi sebelum di cetak.
- 3.Anjungan Informasi Mandiri
Anjungan ini memungkinkan masyarakat mengakses sendiri seluruh informasi yg diperlukan, mulai melihat siapa yg sidang hari ini, membuat pengaduan melalui aplikasi siwas, melihat radius, melihat website PA Lubuk Pakam, badilag dan mahkamah agung, melihat aplikasi ACO, dan lain lain seperti meminta informasi melalui facebook dan twiter, bahkan juga bisa digunakan untuk membuat gugatan secara mandiri.
- 4.Penggunaan kode QR pada Akta Cerai
Penggunaan QR ini dimaksudkan untuk menghentikan pemalsuan akta cerai. Cukup dipindai melalui HP androit, kapan saja dan dari mana saja, akan terlihat notifikasi bertuliskan: “Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyatakan Akta Cerai ini adalah sah dengan nomor AC: xxxx, nomor perkara: xxxx” para pihak: xxxxx”
Melihat demo 4 (empat) aplikasi tersebut melalui layar infocus dan setelah mendengarkan paparan Ketua Pengadilan Agama tadi, Ketua PTA Medan menyambut baik peresmian empat aplikasi tersebut dan semoga menjadi inspirasi bagi pengadilan agama lainnya, khususnya di Sumatera Utara;
Setelah selesai acara pembinaan dan peresmian, selanjutnya Ketua PTA Medan menandatangani prasasti Ruang Sidang Multimedia dan prasasti tiga inovasi lainnya, dilanjutkan dengan pengguntingan pita. Serangkaian pembinaan dan peresmian, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan keempat inovasi tersebut dipancarluaskan melalui live streaming di youtube https://www.youtube.com/watch?v=Rr4GIAmKOgg. (tim IT).

Lubuk Pakam, hari Senin 20 April 2020 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam beserta jajarannya berkumpul bersama dalam rangka penyambutan bulan suci Ramadhan 1441 H dan pemberian bantuan sosial berupa sembako yaitu beras 10 Kg, minyak goreng 2 liter, dan gula 2 Kg kepada PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Adapun rangkaian acaranya dimulai dengan pembacaan do’a, dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan pembagian bingkisan sembako.

Dalam arahan dan bimbingan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Drs. Muslim, SH,.MA menyampaikan bahwa diharapkan dengan datanganya bulan suci Ramadhan tahun ini, wabah virus covid 19 yang sedang menyelimuti bumi tercinta segera pergi agar kita dalam menjalankan segala ibadah aman, nyaman dan khusyuk dan dapat menyambut hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan bahwa Pemberian bingkisan sembako dilakukan sebagai bentuk solidaritas Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam kepada PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam pendemi Covid 19. Dimana PPNPN sebagai garda terdepan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam khususnya di bagian pelayanan yang bersentuhan langsung kepada para pihak yang akan mendaftar atau sekedar mencari informasi tentang proses persidangan.
Pemeberian bingkisan sembako diberikan langsung oleh Ketua Pengadilana Agama Lubuk Pakam didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua IKAHI Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan IPASPI Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam, Kamis tanggal 16 April 2020 bertempat di ruang sidang dua, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB, Bapak Drs. Muslim, SH,.MA, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam yaitu Bapak Sabaruddin Lubis, SH yang sebelumnya merupakan Hakim dari Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Ditengah pendemi COVID 19, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hanya dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ny. Muslim SH,.MA,. Ny. Sabaruddin Lubis, SH, dan petugas yang mengisi acara tersebut.

Dalam arahan dan bimbingan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan bahwa dengan bergabungnya bapak Sabaruddin Lubis, SH ke keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam membawa dampak yang positif dan meningkatkan pencapaian kinerja Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam, pada hari Rabu 15 April 2020, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapat kesempatan hadir dalam video teleconference bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten 2021.
Ditengah pendemi Covid 19 ini, video teleconference merupakan cara dalam pertemuan rapat sebagai bentuk public distancing guna untuk menghindari penyebaran virus covid 19. Pembukaan acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Bapak H.M Ali Yusuf Siregar didampingi Sekda Kabupaten Deli Serdang, Bapak Darwin Zein, S.Sos. Dalam Musrenbang RKPD Kabuapten 2021 bertujuan penyampaian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang saat ini kita laksanakan dengan memanfaatkan aplikasi video konferensi. Adapun tema Musrenbang RKPD kabupaten Deli Serdang tahun 2021 adalah “masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan transformasi ekonomi”. Maksudnya yaitu usulan pembangunan yang telah diterima diprioritaskan untuk peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan transformasi ekonomi.

Lubuk Pakam, hari Senin tanggal 13 April 2020, Pengadilan Agama Lubuk Pakam bersama 21 Peradilan Agama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar video teleconference dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan 2 season. Season pertama dimulai pada pukul 09.00 wib dan season kedua dimulai pada pukul 11.00 wib. Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada kesempatan ini mendapat season pertama pada pukul 09.00- 11.00 wib bersama dengan PA Medan, PA Stabat, PA Kisaran, PA Rantau Prapat, PA Simalungun, PA Binjai, PA Panyabungan, PA Sibuhuan, PA Tanjung Balai, dan PA Sibuhuan.

Kegiatan teleconference pada hari ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, sebagian Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional karena sebagaian Hakim dan Pegawai yang lain sedang menjalankan Work From Home (WFH). Ditengah wabah virus Covid 19 yang sedang marak terjadi di seluruh dunia, maka untuk menekan mata rantai perkembanagan virus Covid 19 dianjurkan untuk public distancing atau menjaga jarak dengan sesama orang. Oleh karena itu, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk mengevaluasi kinerja dan kondisi Peradilan Agama se- Sumatera Utara selama pendemi Covid 19 mengadakan teleconference dengan Peradilan Agama di bawahnya.
Dalam telenconference, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan menekankan bahwa Social distancing selama adanya pendemi covid 19 tetap di laksanakan dengan pengaturan waktu Work Form Home secara bergilir, menggunakan APD, dan melakukan pola hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan.

