Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW IV 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (20 Mei 2026). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Hj. Shafrida, S.H. mengikuti kegiatan bimbingan bersama mentor terkait pembinaan dan pengawasan dalam penggunaan aplikasi E-Binwas yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan optimalisasi penggunaan aplikasi E-Binwas sebagai sistem pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi di lingkungan peradilan agama. Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan arahan serta pendampingan langsung dari mentor mengenai tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme penginputan data, hingga proses monitoring dan evaluasi hasil pengawasan.

Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan para hakim dan aparatur peradilan dapat semakin memahami implementasi aplikasi E-Binwas dalam mendukung efektivitas pengawasan internal, transparansi, serta akuntabilitas kinerja di lingkungan pengadilan agama. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pengawasan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan secara berkelanjutan.

Aplikasi E-Binwas sendiri merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berbasis elektronik secara terintegrasi.

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png