
Lubuk Pakam (29 September 2021). Teman Pakam merupakan singkatan dari Tempat Pendaftaran dan Pengambilan Akta Cerai Bersama. Adapun maksud dan tujuan dibentuknya layanan baru Teman Pakam yaitu untuk memberikan kemudahan dan menghindari kerumunan/ antrian pada saat pendaftaran perkara maupun pengambilan Akta Cerai di PA Lubuk Pakam. Jadi, masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar wilayah Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin khususnya dan masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang umumnya dapat bergegas untuk mendaftar perkara maupun mengambil akta cerai secara resmi di luar PA Lubuk Pakam.
Kantor Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dipilih menjadi basecamp Teman Pakam dikarenakan dari posisi yang strategis dan terdapat aula Kantor Desa yang cukup luas bisa dimanfaatkan untuk tempat pelaksanaa Teman Pakam.

Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH bersama dengan Wakil Ketua, Nuzul Lubis, SHI,.MA beserta Hakim dan Pegawai PA Lubuk Pakam datang ke Kantor Kepala Desa Sidodari Ramunia Kecamatan Beringin untuk meresmikan layanan Teman Pakam.
Acara tersebut dihadiri juga yang teristimewa Kepala Desa Sidodadi Ramunia, Sekretaris Camat Kecamatan Beringin yang mewakili Camat Kecamatan Beringin yang berhalangan hadir dan beberapa Kepala Desa.

Dalam sambutan Kepala Desa Sidodadi Ramunia dan Sekretaris Camat Kecamatan Beringin sepakat untuk mendukung dan mensupport dengan sepenuh hati untuk Teman Pakam yang bertempat di wilayah Kepemimpinan mereka.
Dan dalam sambutan Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan support yang telah diberikan oleh Kepala Desa Sidodadi Ramunia dan Camat Kecamatan Beringin khususnya dengan diizinkan dibukanya Layanan Teman Pakam di Kantor Desa Sidodadi Ramunia.
Setelah ditutup acara Peresmian Layanan Teman Pakam, dibuka session tanya jawab. Para tamu antusias bertanya yang berhubungan denga tupoksi PA Lubuk Pakam. Karena waktu yang terbatas, Kepala Desa meminta PA Lubuk Pakam untuk datang bersosialisasi ke Desa-desa yang dimaksud.
Alhamdulillah acara Peresmian Layanan Teman Pakam berjalan dengan lancar dan membawa berkah untuk semua.

Lubuk Pakam (28 September 2021). Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk tahun 2021 memperoleh anggaran Belanja Modal Peralatam dan Mesin berupa Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi ruang sidang online sebesar Rp. 200.000.000. Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, SH telah membuat SPK dengan PT. Primajaya Multi Technology.
Perangkat untuk ruang sidang online sangat banyak terdiri dari computer, televisi 50 inchi, mixer suara, microphone, dan tekhnologi yang paling terbaru dan canggih dan termahal yaitu webcam Logitech Rally ultra HD PTZ Camera.
PA Lubuk Pakam sangat senang dengan memperoleh pengadaan pengolah data dan komunikasi ruang sidang online, sehingga menciptakan peradilan yang modern dan mempermudah pelaksanaan persidangan jarak jauh (e-litigasi).

Lubuk Pakam (27 September 2021). Untuk mempermudah Assessor Internal Pengadilan Agama dalam memahami Penilaian Mandiri Pembangunan Akreditasi Penjaminan Mutu (PMP APM) Tahun 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengundang seluruh Assessor Internal Pengadilan Agama dalam Pembekalan Assesor Internal yang dilangsungkan secara Virtual Meeting.
Assessor internal bertugas dalam Asessment yang dilakukan pada suatu organisasi/instansi oleh organisasi/instansi itu sendiri untuk mengkaji efektifitas penerapan sistem mutu yang digunakan.
Ketua PA Lubuk Pakam telah menunjuk Assessor Internal APM PA Lubuk Pakam Tahun 2021, yang bertindak menjadi Lead Assessor adalah Dra. Emdayati dan Sekretaris yaitu Drs. Ridwan Arifin, SH dan Anggotanya yaitu Dra. Hj. Mardiah,.SH,.MH dan Dra. Hj. Nurul Fauziah, SH,.MH.

Dalam rapat tersebut dijelaskan juga tentang tekhnik bagaimana cara penginputan eviden-eviden ke dalam aplikasi PMP-APM oleh Operator PTA Medan.
Semoga PA Lubuk Pakam berhasil meraih nilai dan predikat A Excellent.

Lubuk Pakam (24 September 2021). Setelah mendapatkan pembinaan dan pembekalan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis (23 September 2021), Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH mengadakan rapat dengan seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer untuk penyampaian himbauan dan langkah-langkah persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021 pada PA Lubuk Pakam.
Beliau mengharapakan kerjasama dan sama-sama bekerja kepada seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer PA Lubuk Pakam untuk meraih kembali dan mempertahankan predikat A+ (A Excellent) dengan segera untuk memperbaharui eviden-eviden APM dan segera mengupload ke apliaksi PMP APM sebelum tanggal 30 September 2021.
Instruksi Ketua PA Lubuk Pakam disambut dengan antusias oleh seluruh Aparatur PA Lubuk Pakam dan segera menindaklanjutinya.

Lubuk Pakam (23 September 2021). Bertempat di ruang Media Center, Ketua bersama dengan Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP dan Kasubbag Kepegawaian hadir dalam acara Pembinaan Pembekalan Akreditasi Mutu Tahun 2021 se Wilayah PTA Medan dilaksanakan melalui Virtual Meeting yang di sampaiakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan bersama dengan Wakil Ketua PTA Medan, Panitera dan Panmud Banding PTA Medan.
Dalam sambutan dan bimbingan KPTA Medan dengan tegas menghimbau kepada seluruh Pengadilan di bawah wilayah PTA Medan untuk mempertahankan npredikat A+ ( A Excellent) harus segera melengkapi eviden-eviden APM yang dibutuhkan dan langsung mengupload ke dalam aplikasi PMP-APM sebelu tanggal 30 September 2021.
Selanjutkan, Wakil Ketua PTA Medan dan Panitera PTA Medan menambahkan persiapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti segera melaksanakna reformasi kelengkapan dokumen 7 Area APM dan mengupload ke aplikasi PMP APM dan segera menunjuk Assesor Internal yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama untuk melaksanakan Assesment Internal sebelum tanggal 30 September 2021.
Acara rapat tersebut membutuhkan kurang lebih 1 jam dan seluruh Pengadilan Agama segera menindaklanjuti APM tersebut.

