
Lubuk Pakam, pada hari Senin tanggal 11 November 2019, seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB melaksanakan upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019. Upacara dilaksanakan di halaman depan Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Drs. Muslim, SH,.MA. Pada peringatan Tahun ini, mengusung tema #Aku Pahlawan Masa Kini.

Pada peristiwa heroik di Surabaya pada 10 November 1945 itu, banyak korban berjatuhan. Sehingga untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan maka sudah selayaknya bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai agenda kegiatan di antaranya melalui Upacara Bendera yang dilakukan oleh segenap elemen masyarakat baik di dalam maupun luar negeri. Peringatan Hari Pahlawan yang dilaksanakan kiranya tidak hanya bersifat seremonial semata, namun yang paling penting adalah bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung didalamnya.
Menjadi Pahlawan Masa Kini dapat dilakukan oleh siapa pun Warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebagainya.

Lubuk Pakam, hari Jum’at tanggal 8 November 2019, Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Lubuk Pakam mengadakan pertemuan rutin bulanan. Acara pertemuan rutin bulanan diadakan secara silih berganti di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Pada kesempatan kali ini, pertemuan di diadakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Acara tersebut dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan dihadiri oleh Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Selain pencabutan nomor arisan acara ini diisi oleh demo masak dan penawaran obat untuk kesehatan. Acara peretemuan rutin Dharmayukti Karini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara keluarga besar Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan menambah wawasan khususnya bagi kaum ibu-ibu. Acara berlangsung dengan penuh suka cita.


Lubuk Pakam, pada hari Senin tanggal 4 November 2019, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam beserta Hakim, Panitera dan Kasubbag Umum dan Keuangan melaksanakan audiensi ke Kantor Bupati Deli Serdang. Kedatangan Wakil Ketua beserta Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam disambut baik oleh Bupati Deli Serdang, Bapak Ashari Tambunan, beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati. Dalam pertemuan ini yang dibicarakan adalah keterkaitan tupoksi Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan aparat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, misalnya dalam hal penyampaian relaass panggilan kepada para pihak yang tidak berada ditempat saat Jurusita/ Jurusita Pengganti menyampaikan panggilan/ PBT, penempelan pengumuman panggilan pada papan pengumuman Kantor Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Layanan Terpadu.

Disamping pembicaraan tugas-tugas pokok Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan bahwa sarana dan prasarana pelayanan masyarakat di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih banyak kekurangan , hal ini ats keterbatasan anggaran yang dialokasikann dalam DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tentunya harus ditunjang sarana dan prasarana yang memadai, lalu Wakil Ketua memohon kepada Bupati untuk datang berkunjung ke Pengadilan Agama dan melihat masyarakat Lubuk Pakam dalam proses persidangan.

Pada hari Kamis tanggal 31 Agustsus 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan sidang terpadu dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Pelaksanaan Sidang Terpadu Keliling dilaksanakan di aula kantor Camat Pantai Labu.

Perkara yang disidangkan sebanyak 128 perkara yang terdaftar dalam perkara isbath nikah dimana ada 128 pasang suami istri yang telah menikah sah sebelumnya, namun belum memiliki Akta Nikah sebagai dokumen sah kenegaraan sebagai bukti pernikahan yang diakui oleh negara Republik Indonesia. Dalam menyelesaikan 128 perkara isbath nikah, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB mengutus 7 orang Hakim, 3 orang Panmud, 3 orang Panitera Pengganti dan 1 orang Juru Sita Pengganti.
Dalam acara pelaksanaan sidang layanan terpadu tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Deli Serdang. Dalam sambutannya menyampaikan respon yang positif terhadap pelaksanaan layanan terpadu dan terus melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam guna untuk mendapatkan dokumen hukum masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang belum mempunyai dokumen hukum secara resmi yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada saat penyelenggaraan sidang terpadu Isbath Nikah yaitu, peserta mengambil nomor antrian untuk melaksanakan sidang, setelah dinyatakan dikabulkan oleh Majelis hakim, maka peserta menunggu surat Penetapan, setelah keluar Surat Penetapan, peserta melanjutkan ke petugas dari Kementerian Agama Kabupaten Deli Sedang untuk mendapatkan Buku Nikah, dan selanjutnya diarahkan ke petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus kartu keluarga dengan membawa buku nikah yang baru diterbitkan. Segala proses sangat mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya apapun (prodeo).

Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019, bertempat di halaman depan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I B, seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural beserta honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam berbaris rapi untuk melaksanakan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019 yang bertemakan Bersatu Kita Maju.
Upacara berjalan dengan lancar dan khitmad yang dipimpin oleh Bapak Drs.Ahmadi Yakin Siregar, SH,. Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam pidato upacara Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019 dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia menyatakan bahwa, pengusungan tema Bersatu Kita Maju merupakan penegasan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1982 dalam Sumpah Pemuda. Bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa. Ada tiga hal yang harus dimiliki pemuda untuk memenangkan “pertarungan” di masa depan yaitu : a. diperlukan pemuda yang memiliki karakter yang tangguh, baik karakter moral maupun karakter kinerja. b. memiliki kapasitas intelektual dan skill kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan yang cukup mumpuni, c. memiliki inovasi-inovasi baru sehingga pemuda Indonesia mampu berperan aktif dalam kancah internasional dan memenangi kompetisi global sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia di masa depan.

Oleh karena itu, dengan adanya upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap tahun diharapkan pemuda masa depan terus berjuang dan menjaga persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

