
Senin, 27 Januari 2019 Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Wakil Ketua beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam menghadiri acara rapat koordinasi PTA Medan dengan PA Se Sumatera Utara. Dalam rapat koordinasi tersebut membahas tentang evaluasi kinerja tahun 2019 Pengadilan Agama Se Sumatera Utara. Sebagai Rewards atas kinerja selama tahun 2019, Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan Penghargaan kepada Pengadilan Agama yang Berprestasi. Pada kesempatan ini Pengadilan Agama Lubuk Pakam memperoleh 5 penghargaan diantaranya yaitu:


1.Kategori Penyerapan Anggaran Dipa - 04 Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Mendapatkan Terbaik 3
2.Kategori Implementasi APM Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Mendapatkan Terbaik 2
3.Kategori Implementasi ZI Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Mendapatkan Terbaik 2
4.Kategori Implementasi PISP Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Mendapatkan Terbaik 1
5.Kategori Implementasi SIPP Kategori diatas 2.500 Pkr Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Mendapatkan Terbaik 1.

Senin, 27 Januari 2020 jam 07:40 s/d selesai seluruh Hakim,Pegawai,Honorer,dan anak anak PKL(Praktek Kerja Lapangan) serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan kegiatan apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Pada kesempatan apel pagi ini yang menjadi pembina apel adalah Bapak Drs. Husnul yakin, S.H.,M.H dan Bapak Amat Lugito sebagai pemimpin barisan serta Ibu Rona Masito Ritongan,S.H.I sebagai Moderator apel pagi.


Adapun amanat apel pagi ini yang disampaikan oleh pembina apel pada kali ini tentang penyambutan anak - anak dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang akan melalukukan kegiatan klinis hukum pada tanggal27 Januari2020 s/d 20 Februari 2020 yang berjumlah 39 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Kegiatan apel pagi berjalan dengan lancar sampai moderator menyatakan apel pagi telah selesai serta semua Hakim,Pegawai,Honorer dan anak - anak PKL (Praktek Kerja Lapangan) serta anak - anak dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) masuk keruangannya masing - masing dan melakukan kegiatan kantor seperti biasa.

Jum’at 24 Januari 2020,kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali melaksanakan apel sore setiap hari Jum’at pukul 17:00 s/d Selesai.Kegiatan apel sore di ikuti oleh seluruh hakim,pegawai dan honorer serta anak - anak PKL (Praktek Kerja Lapangan).Dalam kesempatan apel sore hari ini yang menjadi pembina apel yaitu bapak Drs.Husnul Yakin,S.H,.M.H,dan bapak Jauhari,S.H.I sebagai pemimpin barisan apel sore serta ibu Rona Masito Ritonga,S.H.I Sebagai moderator apel sore.


Kegiatan Apel Sore berjalan dengan lancar sampai moderator menyatakan apel sore selesai dan barisan pun dibubarkan.

Lubuk Pakam27 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, bapak Drs.Ahmadi Yakin Siregar,S.H beserta 2 orang Dosen Pembimbing dan 39 mahasiswa peserta klinis fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berkumpul bersama dalam acara penerimaan peserta kemahiran hukum (litigasi).

Pelaksanaan Klinis Hukum dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2020 s.d 20 Februari 2020 sesuai dengan Surat Dekan Fakultas HukumUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara Nomor07/II.3-AU/UMSU-06/F/2020 , tanggal 02 Januari 2020, perihal Mohon Izin Mengikuti Proses Persidangan Dalam Rangka Pendidikan Litigasi.
Diharapkan kepada mahasiswa yang mengikuti klinis hukum di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat menambah ilmu dan wawasan tentang beracara di pengadilan.

Lubuk Pakam, hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020, merupakan suatu kehormatan bagi warga Pengadilan Agama Lubuk Pakam menerima kesempatan untuk berdiskusi secara Live melalui Teleconference dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI, Ibu Dra. Nur Djannah Syaf, SH,.MH dan Direktur Pembinaan Tenaga Tekhnis Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI, Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag, dan didampingi oleh narasumber Bapak Drs. H. Wahyu Widiyana dan Ibu Kate dari AIPJ2 (Australia Indonesia Partnership for Justice 2, Bapak Mahfudh, S.Kom dari Kepala Unit Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K).

Pada kesempatan ini, tidak hanya Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang menjadi peserta Teleconference, namun ada 10 Peradilan Agama seluruh Indonesia antara lain yaitu PTA Bandung, PTA Banten, PTA Manado, PTA Banjarmasin, Mahkamah Syariyah Aceh, PA Praya, PA Cianjur, PA Jakarta Pusat, PA Lamongan, dan PA Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Dalam kesempatan diskusi yang disiarkan secara live streaming pada pukul 09.00 wib pada url https://www.youtube.com/c/dokinfobadilagmengangkat perihal tentang Sosialisasi Aplikasi Basis Data Kemiskinan di Lingkungan Badan Peradilan Agama. Seluruh Hakim, Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam berkumpul bersama dalam ruang rapat untuk berdiskusi dan menyaksikan bersama acara yang dimaksud. Berawal dari nota kesepahaman tanggal 18 Maret 2019 antara Ditjen BADILAG MARI dengan Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial dan TNP2K, aplikasi tersebut diciptakan sebagai bentuk kemudahan dalam memberikan informasi yang akurat apakah pihak berperkara termasuk golongan yang miskin atau tidak tanpa menggunakan kartu SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) atau kartu lainnya, cukup dengan membawa KTP. Dikarenakan masyarakat miskin susah memperoleh SKTM dari Lurah karena proses yang berbelit dan dipungut biaya, dan sebaliknya ada Pemerintah Daerah yang tidak mau mengeluarkan SKTM karena menganggap warganya mampu, dan ada sebagian orang yang malu dianggap miskin. Sehingga hal tersebut berimbas kepada penyerapan anggaran prodeo peradilan agama yang tidak maksimal yang tersedia bagi masyarakat miskin tersebut.

Diharapkan dengan adanya aplikasi SIMTALAK (Sistem Informasi Manajemen Ketatalaksanaan) Ditjen Badilag masyarakat miskin dapat memverifikasi data sehingga masyarakat miskin akan memperoleh keadilan yang lebih mudah.

