
Lubuk Pakam (28 Mei 2025). Lagi, Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam, Bustanil Arifin, S.H., CPM kembali berhasil melakukan mediasi atas perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 1800/Pdt.G/2025/PA.Lpk. Dua Perkara Cerai Talak berhasil sebagian di hari ini.
Mediasi ini berlangsung di Ruang Mediasi PA Lubuk Pakam. Dalam pertemuan mediasi ini, kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah.
Dalam pokok perkara perceraian yang diajukan tidak terdapat kesepakatan damai dan kedua belah pihak tetap berniat melanjutkan proses persidangan perkara cerai talak tersebut. Namun dalam pelaksanaan mediasi terdapat titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak. Dimana jika proses perceraian selesai nantinya, akibat hukum yang timbul telah disepakati oleh kedua belah pihak penyelesaiannya, yaitu tentang hak asuh anak, besaran biaya pengasuhan nafkah anak yang diberikan Pemohon kepada Termohon dan juga perihal nafkah Iddah dan Mut'ah. Dinamakan kesepakatan perdamaian sebagian karena tercapai kesepakatan sebagian, namun dalam hal permohonan pokok tetap tidak tercapai kesepakatan damai.

Lubuk Pakam (28 Mei 2025). Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monev Kinerja Triwulan I Tahun 2025.


Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. Rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. Rapat kali ini membahas kinerja triwulan I tahun 2025, serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja triwulan berikutnya.

Lubuk Pakam (27 Mei 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Sosialisasi ini dilakasanakan sehubungan dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 21/SEK/PENG.KP1.1.GN/2025 tanggal 19 Mei 2025 tentang Perintah Melaksanakan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024.

Lubuk Pakam (26 Mei 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam Sosialisasi/Penyuluhan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan ini. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan tiga instansi antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Kegiatan diadakan di Kantor Camat Percut Sei Tuan. Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si., Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si, Perwakilan dari Kemenag Kabupaten Deli Serdang, serta para Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lubuk Pakam (26 Mei 2025). Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam, telah dilaksanakan Sidang Teleconference antara Pengadilan Agama Sendawar dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam atas perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 67/Pdt.G/2025/PA.Sdw., dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Sendawar Nomor 453/PAN.PA.W17-A12/HK2.6/V/2025 pada tanggal 16 Mei 2025 perihal Permohonan Pemeriksaan Saksi Secara Jarak Jauh Melalui Telekonferensi. Sidang Teleconference ini menghadirkan Saksi dari Pemohon yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Pakam, sehingga tidak bisa hadir secara fisik di Sendawar (Samarinda) karena jarak yang terlalu jauh. Maka sesuai dengan peradilan yang berasas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi yang ada di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Alhamdulillah sidang teleconference tersebut berjalan lancar.

