
Lubuk Pakam (8 Januari 2025). Siti Khairunnisa, S.H., Klerek - Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, selaku Calon Panitera Pengganti mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan bimtek sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3945/DJA/DL1.10/XII/2024 Tanggal 12 Desember 2024.
Kegiatan bimtek secara daring ini akan berlangsung selama 3 hari, dimulai pada Rabu (08/01/2025) sampai dengan Jumat (10/01/2025). Hari ini materi yang disampaikan adalah terkait Tugas pokok dan Fungsi Panitera Pengganti , Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, Hukum Acara Peradilan Agama.

Lubuk Pakam (8 Januari 2025). Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Rapat Rencana Penggunaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. memimpin jalannya rapat. Rapat diikuti oleh PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, dan Staf Pengelola Anggaran.

Lubuk Pakam (8 Januari 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama Wakil Ketua dan para Hakim melaksanakan Coffee Morning di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Coffee Morning kali ini membahas terkait target tahunan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi E-Kinerja.

Lubuk Pakam (7 Januari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Penetapan Perjanjian Kinerja dan Rencana Penggunaan Anggaran Tahun 2025. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam.


Pada kesempatan ini, pimpinan bersama seluruh Hakim dan Aparatur berdiskusi mengenai Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Capaian kinerja disampaikan terlebih dahulu untuk mendapatkan gambaran serta dasar untuk penetapan perjanjian kinerja tahun 2025. Sasaran kegiatan dan indikator kinerja ditelaah satu per satu hingga pada akhirnya tercapai kesepakatan.

Pada kesempatan ini juga diadakan Rapat Rencana Penggunaan Anggaran Tahun 2025. Sekretaris menyampaikan anggaran DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Badilag) Tahun 2025, sehingga seluruh Hakim dan Aparatur mengetahui alokasi anggaran tahun 2025.

Terakhir, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan arahan dan berharap kinerja tahun 2025 semakin baik.

Lubuk Pakam (7 Januari 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam Menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2025.


Dalam rangka menjaga integritas aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam serta mendukung Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pengucapan dan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang dilaksanakan di Lobby Lantai 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Selasa (07/01/2024).




Acara dibuka dengan doa bersama dipimipin oleh Drs. H. Nur Al Jumat, dan dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Pakta integritas merupakan dokumen berisi pernyataan untuk melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. Juga memuat komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan penyimpangan lainnya. Dengan adanya komitmen bersama itu diharapkan dapat mendorong terlaksananya kinerja yang bersih, pelayanan terbaik, penuh dedikasi dan berintegritas.




Selanjutnya, sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. dan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Pimpinan, Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama.

