Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (1 Agustus 2024). Tim Keuangan PA Lubuk Pakam mengadakan Rapat Revisi Anggaran DIPA 01 (BUA) dan DIPA 04 (Badilag) di Ruang Sekretaris PA Lubuk Pakam.


Rapat ini diikuti oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, PPK, Bendahara Pengeluaran, dan Staf Pengelola Anggaran.

Lubuk Pakam (1 Agustus 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.


Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa wilayah yurisdiksi PA Lubuk Pakam mencakup Kabupaten Deli Serdang yang sangat luas, sehingga banyak masyarakat yang datang dari tempat yang jauh ke Kantor PA Lubuk Pakam. Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat kecewa ketika mereka sampai di PA Lubuk Pakam tidak kita layani dengan baik. Tanyakan apa keperluannya, tanya tempat tinggal dimana, persyaratannya apa sudah lengkap, kemudian sampaikan apabila antriannya sudah banyak, bapak/ibu mau menunggu. Sehingga masyarakat diberi pilihan, jangan serta merta disuruh pulang. Pelayanan prima harus yang utama.

Lubuk Pakam (31 Juli 2024). Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan morning briefing kepada petugas PTSP dan Posbakum.


Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa selalu terapkan 6S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Sabar) dan 5R dalam bekerja.


Beliau juga menyampaikan hasil rapat koordinasi pada Senin (31/07/2024). Beliau menyampaikan bahwa selalu ingatkan para pihak untuk menggunakan ID Card dan jangan lupa senyum saat melayani masyarakat.

Lubuk Pakam (30 Juli 2024). Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam, Lailatus Sururiyah, S.H., M.A., CPM kembali berhasil melakukan mediasi atas perkara cerai gugat dengan nomor perkara 1884/Pdt.G/2024/PA.Lpk.

Dalam pertemuan mediasi ini kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan-pandangan dari Mediator akhirnya Penggugat dan Tergugat saling menyadari bahwa keduanya saling punya andil terhadap tidak baiknya rumah tangga mereka, sehingga Penggugat dan Tergugat menyadari serta menyesali akan memperbaiki sikap dan perilaku masing-masing dan kedepan berusaha lebih baik lagi.


Mediator berusaha menggali pokok permasalahan dan berhasil menemukan win-win solution atas permasalahan yang ada. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 1884/Pdt.G/2024/PA.Lpk berhasil mencapai kesepakatan. Pihak suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

Lubuk Pakam (30 Juli 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan coffee morning yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. dan seluruh Hakim PA Lubuk Pakam.


Coffee morning ini membahas hasil rapat koordinasi pada Senin (29/07/2024) lalu dan memperdalam pokok bahasan pada rapat koordinasi yang lalu, terutama terkait putusan e-court dan e-litigasi.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
79
8513
4592
1444217

4.23%
37.37%
4.66%
0.13%
0.04%
53.57%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png