
Lubuk Pakam (18 Juli 2024). Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam, telah dilaksanakan Sidang Teleconference oleh Mahkamah Syar'iyah Sabang dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam atas perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 28/Pdt.G/2024/MS.Sab., dengan agenda Pemeriksaan Saksi.


Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Mahkamah Syar'iyah Sabang Nomor 428/PAN.01.W1-A12/PL1.2.3/VII/2024 pada tanggal 15 Juli 2024 perihal Permohonan Pemeriksaan Saksi Secara Jarak Jauh Melalui Telekonferensi. Sidang Teleconference ini menghadirkan Saksi dari Pemohon yang berdomisili di Lubuk Pakam, sehingga tidak bisa hadir secara fisik di MS Sabang (Aceh) karena jarak yang terlalu jauh dari MS Sabang. Maka sesuai dengan peradilan yang berasas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi yang ada di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Alhamdulillah sidang teleconference tersebut berjalan lancar.

Hamparan Perak (18 Juli 2024). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. melakukan Sosialisasi tentang Sidang Terpadu Isbat Nikah yang diadakan di Aula Kantor Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Tahun ini, berdasarkan pagu DIPA 04, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan pagu anggaran untuk sidang terpadu sebesar Rp 35.700.000 (Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Sidang itsbat nikah terpadu direncanakan akan diselenggarakan di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Sunggal.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala KUA Hamparan Perak, Misman, S.Ag., M.Si., serta para perangkat Desa Paluh Manan dan beberapa desa lain di wilayah Kecamatan Hamparan Perak.

Lubuk Pakam (18 Juli 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Pendampingan Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 43/BUA.4/UND.PL1.2.1/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Undangan Pendampingan Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa.

Kegiatan pendampingan dipandu oleh Ibu Ida Pane dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah empat lingkungan peradilan.

Lubuk Pakam (18 Juli 2024). Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, dan Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Profile Assessment Pegawai Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Tahun Anggaran 2024.



Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 220/SEK/UND.KP3.1.2/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Undangan Sosialisasi dan Simulasi Profile Assessment.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa profile assessment ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kompetensi sumber daya manusia (SDM) peradilan yang berguna untuk kebijakan Mahkamah Agung ke depannya.




Setelah sambutan, dilanjutkan dengan simulasi ujian psikotes oleh masing-masing peserta.

Lubuk Pakam (17 Juli 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Badilag dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara daring di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1545/DJA/HM1.1.1/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Acara dibuka oleh Direktur Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen Ditjen Badilag dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2024, serta menunjang pengembangan kompetensi dan keilmuan antara kedua lembaga, semoga niat baik kita ini (melalui penandatanganan kerjasama ini) bernilai ibadah di mata Allah SWT." ungkap beliau.

Setelah sambutan Dirjen Badilag, dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyanyu Khodijah, S.Ag., M.Si.
"Kami menyambut baik dan gembira kerjasama ini, semoga keinginan baik kita dapat terlaksana secara optimal." ungkap beliau
Kerjasama ini mencakup beberapa aspek, seperti pendidikan (studi lanjut), pendidikan khusus profesi advokat, diklat sertifikasi mediator, pengabdian (seperti workshop/ seminar/kuliah umum), penelitian, serta kompetisi peradilan semu.




Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Badilag dan UIN Raden Fatah Palembang.

Terakhir, acara diisi dengan Kuliah Tamu oleh Guru Besar Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dengan tema "Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya".

