
Lubuk Pakam (17 April 2026). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Jumat (17/04/2026) di tiga wilayah di Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Galang, Kantor Camat Sunggal, serta Kantor Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan bagian dari upaya PA Lubuk Pakam dalam meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan. Dengan menghadirkan persidangan lebih dekat ke masyarakat, diharapkan proses berperkara dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta menghemat waktu dan biaya para pihak.

