
Lubuk Pakam (20 April 2026). Dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan internal serta mendorong transparansi birokrasi, Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam turut ambil bagian dalam Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI pada tanggal 20 April.
Pemanggilan peserta pelatihan ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI Nomor 341/BSDK/DL1.6/1II/2026 tanggal 25 Maret 2026.
.jpeg)
Pelatihan ini bertujuan memberikan pembekalan komprehensif kepada para pejabat administratif, khususnya dalam hal identifikasi risiko, peningkatan efektivitas pencapaian tujuan organisasi, serta penyusunan laporan keuangan yang andal. Melalui keikutsertaan ini, Sekretaris PA Lubuk Pakam menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh program kerja di satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dengan partisipasi aktif tersebut, diharapkan Pengadilan Agama Lubuk Pakam mampu terus mempertahankan capaian kinerja yang positif sekaligus meningkatkan nilai reformasi birokrasi melalui sistem pengendalian internal yang semakin kuat, terukur, dan berkelanjutan.

