Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN FEBRIZAL

INDEX HASIL SURVEY TW IV 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (3 Juni 2026). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menerima kunjungan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Pada Rabu pagi, seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyambut kedatangan Ketua PTA Medan dengan penuh antusias. Kehadiran Ketua PTA Medan beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Dalam arahannya, Dr. Insyafli, M.H.I. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung. Melalui pembinaan tersebut, diharapkan seluruh aparatur peradilan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain memberikan pembinaan, Ketua PTA Medan juga mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Menurutnya, hubungan yang baik antara pengadilan tingkat banding dan satuan kerja di bawahnya sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan profesional.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Medan juga memberikan berbagai arahan strategis terkait peningkatan kualitas kinerja, penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, serta pentingnya menjaga komitmen dalam mewujudkan peradilan yang agung. Beliau menekankan agar seluruh aparatur senantiasa berpedoman pada nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png