
Lubuk Pakam, Rabu, 8 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menggelar Rapat Pimpinan tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Rapat membahas berbagai aspek yang menjadi indikator dalam penilaian PEKPPP, di antaranya kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, sistem informasi pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan publik, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki beserta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris turut memberikan masukan sesuai dengan bidang tugas masing-masing guna memperkuat kesiapan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam menghadapi pelaksanaan evaluasi. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh eviden pendukung terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Lubuk Pakam semakin siap dalam menghadapi penilaian PEKPPP serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menghadirkan peradilan yang agung dan modern.

