

Lubuk Pakam (1 Juli 2022). Kepaniteraan PA Lubuk Pakam mengikuti bimtek tentang kewarisan di ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ditjen Badilag Nomor 3093/DjA/PP.00/6/2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring. Materi yang dipaparkan pada bimtek kali ini adalah "Bedah Berkas Perkara Kewarisan".

Lubuk Pakam (27 Juni 2022). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. mengikuti rangkaian ujian fit and proper test calon wakil ketua pengadilan agama kelas IA. Undangan ujian ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2740/DjA/KP.04.6/6/2022, tanggal 20 Juni 2022, perihal "Profile Assessment dan Fit and Proper Test Secara Virtual Calon Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syariah Aceh,Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA, Kelas IB dan Kelas II tahun 2022".
Fit and Proper Test ini terdiri atas:
Profile Asessment, meliputi:
1) Pengisian Kuisioner BEQ (Behavioral Event Questionnaire)
2) Pembuatan Lembar Kerja Proposal dan Pembuatan Bahan Presentasi
3) Test Psikologi dan Talents Mapping
4) In Basket Exercise
5) LGD (Leaderless Group Discussion)
Fit And Proper Test Calon Wakil Ketua PA/MS Kelas IA, meliputi:
1) Kebijakan Pembinaan Teknis Peradilan
2) Visi, Misi, Kebijakan Mahkamah Agung RI dan Bidang Non Yudisial
3) Manajemen Pembinaan dan Pengembangan SDM
4) Hukum Perdata Agama: Bidang Perkawinan, Kewarisan, Wakaf, Hibah, Zakat dan
Sodaqoh
5) Sistem Pengawasan Internal Mahkamah Agung
6) Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Gugatan Sederhana, dan Jinayat di Aceh
7) Membaca Kitab Kuning dan Hukum Ekonomi Sya’riah
8) Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
9) Manajemen Pengawasan Peradilan
Praktek Penguasaan Teknologi Informasi, meliputi:
1) Keahlian, meliputi: Kemampuan Umum; Pendaftaran Persidangan, Persidangan dan Pasca Persidangan, Monitoring Persidangan menggunakan SIPP, e-Court, Direktori Putusan, Aplikasi Pendukung SIPP, Aplikasi Kinsatker; dan Inovasi Teknologi Informasi;
2) Wawasan dan Manajemen Teknologi Informasi.
Hafalan Ayat Suci Al Quran, meliputi:
1) Hafalan minimal 2 (dua) Maqra’ (tanda ’ain) bersambung, dilakukan dengan mata terpejam/tertutup;
2) Hafalan dikecualikan ayat yang terdapat pada Juz 1, Juz 30, Surat Al Baqoroh Ayat 284-286, Surat Yasin, Surat Ar Rahman, Surat Al Waqiah, Surat Al Mulk, dan SuratAs Sajadah.

Rangkaian Fit and Proper Test ini berlansung dari tanggal 27 Juni – 12 Juli 2022. Ujian diadakan secara virtual di ruang ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kami seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendo’akan semoga Ibu Dian mampu menyelesaikan ujian dengan baik dan mendapatkan hasil terbaik. Aaamiin Ya Rabbal’alamiin.

Lubuk Pakam (29 Juni 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil melakukan mediasi perkara Hadhanah, melalui Mediator H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. (Panitera PA Lubuk Pakam). Perkara sengketa dalam pemeliharaan, pengasuhan, dan mendidik anak ini akhirnya dituangkan dalam nota damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan mediator akhirnya membuahkan hasil. Penggugat dan Tergugat akhirnya menemukan win win solution atas perkara Hadhanah ini.


