Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

Lubuk Pakam (10 Juni 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali mengadakan kegiatan Jumat Sehat dengan senam pagi di halaman PA Lubuk Pakam. Senam sangat bermanfaat bagi tubuh, diantaranya meningkatkan kebugaran, menjaga kesehatan, dan tentunya akan berdampak pada produktivitas pegawai PA Lubuk Pakam.

Hujan turun tak mengurangi semangat pegawai untuk senam. Saat hujan, senam dilakukan di depan lobby Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kegiatan senam dimulai dari pemanasan, peregangan tubuh, senam aerobik, hingga senam poco-poco. Setelah selesai, ada gerakan pendinginan yang dipimpin oleh instruktur senamnya.

Setelah senam, acara berlanjut dengan sarapan bersama. Kegiatan senam selain bermanfaat bagi tubuh, juga menjadi jembatan silaturrahmi antar pegawai.

"Men Sana In Corpore Sano"

Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat

Lubuk Pakam (9 Juni 2022). Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI berkunjung ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam rangka monitoring, evaluasi, dan verifikasi zona integritas. Terdapat 3 orang evaluator dari BAWAS yang datang pada Kamis pagi (09/06/2022).

Dalam kunjungannya, para evaluator melakukan evaluasi lapangan dan verifikasi pembangunan zona integritas dengan monitoring langsung situasi dan kondisi real Pengadilan Agama Lubuk Pakam, mulai dari inovasi, pelayanan publik (PTSP), kebersihan kantor, serta sarana dan prasarana pelayanan.

Selain itu, evaluator juga melakukan verifikasi dan evaluasi dari segi inovasi dengan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Padma Putra Solihandhana, S.E. selaku Agen Perubahan Inovasi Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kemudian evaluator juga melakukan verifikasi dengan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) terkait inovasi di bidang teknologi informasi. Evaluator juga melakukan verifikasi dengan advokat yang ada di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Setelah monitoring dan evaluasi selesai, para evaluator memberikan apresiasi atas inovasi yang telah diimplementasikan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, sekaligus memberikan input/ masukan agar inovasi yang telah berjalan dapat dimaksimalkan lagi. Semoga Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan hasil terbaik dan meraih predikat WBK dan WBBM.

Lubuk Pakam (8 Juni 2022). Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melakukan inovasi pada website resmi berupa penambahan fitur Aksesnya Disabilitas, dalam bentuk Accessibility Tools atau Alat Aksesibilitas.

Implementasi Accessibility Tools ini merupakan upaya Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam melaksanakan amanat UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan SK Dirjen Badilag No 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama harus memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur pengadilan, termasuk salah satunya website resmi pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dan harapan dari penerapan accessibility website ini adalah terwujudnya pengadilan yang inklusif yang menjamin kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman, melihat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai manusia yang bermatabat.

Menu Accessibility Tools ini sangat mudah digunakan. Pertama kita buka website resmi Pengadilan Agama Lubuk Pakam di pa-lubukpakam.go.id. Lalu kita lihat di pojok kiri atas ada icon seperti berikut:

Klik, kemudian icon ini akan memunculkan beberapa menu. Berikut tampilannya:

 

Ada 11 menu yang ada di fitur ini. Berikut penjelasannya:

1. Contrast. Berfungsi untuk mengatur kontras warna pada layar komputer/ handphone. Terdapat 3 mode kontras warna

2. Hightlight Links. Berfungsi untuk memberitahukan bagian dari website yang dapat diklik (link) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut

3. Blogger Text. Berfungsi untuk memperbesar tullisan/ teks pada website. terdapat 4 kali perbesar untuk komputer dan 2 kali perbesar untuk handphone

4. Text Spacing. Berfungsi untuk jarak/ space antar kata pada website. Terdapat 3 mode untuk mengatur jarak ini

5. Pause Animations. Berfungsi untuk menghentikan animasi yang terdapat pada website

6. Dyslexia Friendly. Berfungsi untuk mengubah bentuk huruf pada website khusus bagi penyandang Dyslexia

7. Cursor. Berfungsi untuk mengubah ukuran kursor, namun menu ini tida terdapat pada handphone

8. Tooltips. Berfungsi untuk memberikan tanda centang pada icon aksesibilitas menu. Sehingga di kemudian hari Anda dapat mencari icon tersebut dengan mudah. Menu ini belum tersedia untuk handphone

9. Line Height. Berfungsi untuk mengatur jarak teks pada website. Jika Text Spacing memberikan jarak ke samping, menu ini memberikan jarak ke bawah

10. Text Align. Berfungsi untuk mengubah susunan paragraf pada website, seperti rata kanan, rata kiri, rata tengah, dan justify

11. Saturation. Berfungsi untuk mengubah saturasi warna pada halaman website. Terdapat 3 mode saturasi warna pada menu ini, saturasi rendah, tinggi, dan tampilan hitam putih

Semoga dengan adanya tambahan fitur ini, masyarakat khususnya penyandang disabilitas dapat lebih mudah untuk mengakses website dan mendapatkan informasi layanan dan kegiatan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam (7 Juni 2022). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Dela Krisna Beti bersama Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, M.H. menyambut kehadiran perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan ini berlangsung atas undangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada Senin (06/06/2022)

Pertemuan ini adalah tindak lanjut surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/991/HM.00/IV/2022 dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2449/DjA/HM.00/4/2022 perihal Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, serta surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.01.02/B275/2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Pertemuan ini merupakan koordinasi awal tentang Audiensi Dispensasi Perkawinan, sebelum nantinya dibuat MoU (Memorandum of Understanding)/ perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.

Lubuk Pakam (7 Juni 2022). Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Padma Putra Solihandana, S.E. menghadiri virtual meeting tentang Tindakan Lanjut Percepatan Sertifikasi Tanah Nasional di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Undangan ini terlampir dalam Surat Badan Urusan Administrasi MA-RI No. 328/BUA.4/PL.09/05/2022.

Percepatan persertipikatan tanah ini bertujuan agar dapat dipertanggungjawabkan dari segi aspek legalitas dan akuntabilitas serta tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum. Dasar hukum percepatan persertipikatan tanah ini terdapat dalam Peraturan Bersama Nomor 186/PMK.06/2009 dan Nomor 24 Tahun 2009 tentang Persertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
633
7427
3506
1443131

4.23%
37.34%
4.66%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png