Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN UPDATE

Index Hasil Survey TW IV 2024

1

Di penghujung hari bulan April dan menjelang memasuki bulan Ramadhan 1440 H, tepatnya hari Senin tanggal 29 April 2019, Ketua beserta seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staff dan Honorer melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Dalam rapat koordinasi tersebut, yang menjadi pembahasan utama adalah tentang Rapot Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP kategori III (1001-2500 perkara), dimana Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih berada pada posisi zona kuning.

2  3

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Amir Hamzah, SH memberi arahan dan bimbingan kepada seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk meningkatkan kinerja dalam mempercepat penyelesaian perkara dan harus mensinkronkan data SIPP ke SIPP Mahkamah Agung RI dalam waktu sehari 3 kali. Sebagai tambahan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam juga menghimbau dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah, seluruh Hakim dan Pegawai untuk mengikuti kegiatan tadarus dan ceramah yang diisi oleh Hakim Pengadilan Tinggi Agama Medan secara bergantian.

1

Lubuk Pakam, hari Selasa tanggal 23 April 2019, Ibu Erika Uly Yanti Manurung didampingi oleh Fadli Ardiansyah dan Nancy T. Manulang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Pertemuan dilaksanakan di ruangan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

2  3

           Dalam hal ini, mereka menghimbau bahwa penyerapan anggaran untuk semester I Tahun Anggaran 2019 ditingkatkan agar mencapai 50% untuk percepatan penyerapkan anggaran. Dan apabila ada perubahan dalam pelaksanaan anggaran, maka satuan kerja dapat merevisi anggaran tersebut. Terutama revisi POK dan update halaman III setiap bulan sekali.

5

Lubuk Pakam, hari Senin tanggal 22 April 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam menerima Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Pahlawan Harahap, S.H., M.A., yang didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. Abd. Latif, M.H sebagai anggota dan Syarwani, S.H, M.H sebagai Sekretaris. Pembinaan dan Pengawasan dilaksanakan selama 3 hari kerja dimulai tanggal 22 April 2019 sampai 24 April 2019.

1  6

Dalam hal ini, Tim Pengawas melakukan pemeriksaan dibidang tekhnis peradilan, administrasi peradilan/ administrasi umum, manajemen peradilan RB serta ZI. Di bidang tekhnis peradilan ditemukan masih lambatnya penyelesaian perkara sehingga sampai saat ini capaian SIPP yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI setiap minggu, Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih berada di zona kuning. Dengan demikian Tim Binwas PTA Medan menghimbau kepada pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk dapat menindaklanjutinya. Di bagian administrasi peradilan pada prinsipnya semua kegiatan administrasi sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih perlu dilakukan penyempurnaan begitu juga di bagian kesekretariatan dan manajemen peradilan.

7  8

 

Diakhiri pembinaan dan pengawasan PTA Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang turut serta hadir memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. Perkara diwajibkan diselesaikan paling lambat 5 (lima)bulan.
  2. Dihimbau kepada Hakim untuk menghasilkan putusan yang mempunyai kualitas.
  3. Zona Pembangunan Zona Integritas supaya betul-betul dilaksanakan dan dijalankan sesuai dengan petunjuk dan aturan perundang-undangan.
  4. LHKPN supaya dilaporkan setiap tahun.
  5. Website harus di update.
  6. Apel masuk kantor setiap hari Senin dan apel pulang setiap hari Jum’at supaya dilaksanakan.
  7. Hakim supaya menguasai TI untuk mempermudah penyelesaian pelaksanaan tugas.

Diharapkan setelah Pengawasan dan Pembinaan dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat membenahi tupoksi masing-masing agar lebih baik lagi.

2

Lubuk Pakam, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, pada pukul 08.30 wib, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Bank Syariah Mandiri Lubuk Pakam melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) tentang Implan PNS dan Payroll Gaji.

1   3

Setelah dilakukan penandatanganan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan sambutan, semoga kerja sama ini dapat memberi manfaat kepada kedua belah pihak. Dengan terjalinnya kerjasama ini Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam lebih mudah mendapatkan fasilitas dan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan produk-produk Bank Syariah Mandiri yang ditawarkan.   (Humas Ahmadi Yakin)

1

 

Lubuk Pakam, hari Rabu 10 April 2019 Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam beserta beserta Hakim, Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan melaksanakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Dokumen Pengugkit Pembangunan Zona Integritas yang telah dideklarasikan Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada bulan Agustus 2018 perlu disesuiakan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 261 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wialayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pengadilan Agama.

3    2

Dalam Rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan arahan kepada seluruh ASN Pengadilan Agama Lubuk Pakam tentang pelayanan public dan Implementasi SIPP, karena berdasarkan hasil penilaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang disampaikan setiap minggu Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih berada di zona warna kuning, dengan demikian dihimbau kepada seluruh ASN Pengadilan Agama Lubuk Pakam supaya meningkatkan pelaksanaan tugas dalam peningkatan kualitas pelayanan public dan implementasi SIPP dengan kegiatan sebagai berikut :

  1. One day minute dan one day publish harus dilaksnakan secara optimal
  2. Penyelesaian perkara supaya diupayakan secepatnya
  3. Radius yang sudah disusun bersama dengan Pengadilan Negeri supaya segera dipublikasikan kepada masyarakat
  4. Website harus terus menerus di update

Penyesuaian dokumen pengungkit ZI berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama supaya diselesaikan secepatnya oleh setiap Penanggung jawab Area bersama dengan anggotanya (Humas Ahmad Yakin)

  • 16_Ucapan_Selamat_dan_Sukses_Ansor.png
  • 15_Ucapan_Duka_Cita_Pak_Alpun.png
  • 14_Ucapan_Selamat_Hj_Halimatusakdiah.png
  • 13_Ucapan_Selamat_Hj_Gusneti.png
  • 12_ucapan_selamat_bu_suri.png
  • 11_ucapan_selamat_pak_juwaini.png
  • 10_ucapan_selamat_amar_syofyan.png
  • 9_ucapan_selamat_pak_febrizal.png
  • 8_ucapan_selamat_bu_dian.png
  • 7_Ucapan_Selamat_dan_Sukses_Suharto.png
  • 6_Ucapan_Selamat_mardiah_uni.png
  • 5_Ucapan_Duka_Cita_Pak_Lisman.png
  • 4_Ucapan_Selamat_dan_Sukses_Anggun.png
  • 3_Ucapan_Selamat_dan_Sukses_Bachtiar.png
  • 2_Ucapan_Selamat_dan_Sukses_Pak_KPTA_Padang.png
  • 1_Ucapan_Selamat_dan_Sukses_Pak_KPTA_Medan.png