
Setelah melalui tahapan pretest, telaah kasus baik individu maupun kelompok serta diskusi hingga post test pada kegiatan pelatihan KEPPH : Study Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial yang dilaksanakan mulai 8-11 Maret 2022, akhirnya berbuah manis. Pada hari terakhir Penutupan Pelatihan tersebut, anggota Komisi Yudisial RI mengumumkan Juara yang berhasil dalam kegiatan tersebut. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH berhasil meraih Juara III dalam Pelatihan KEPPH: Study Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial. Beliau memperoleh Piagam Penghargaan Yang di tandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI, bapak Arie Sudihar, SH,.M.Hum.

Suatu prestasi yang membanggakan teruntuk Pengadilan Agama Lubuk Pakam, khususnya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Selamat kepada Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag, SH,.MH dan sukses terus.

PTWP (Persatuan Tenis Warga Peradilan) Pusat menyelenggarakan virtual meeting mengenai Sosialisasi tentang mekanisme penyetoran iuran PTWP melalui virtual account pada hari Jum’at (11 Maret 2022) yang dimulai pukul 09.30 wib. Dalam hal ini, Pengurus PTWP Cabang PA Lubuk Pakam menghadiri virtual meeting yang dimaksud oleh Drs. Ridwan Arifin (Ketua PTWP Cabang Lubuk Pakam) bersama dengan Suwarman (Sekretaris PTWP Cabang Lubuk Pakam) di ruang Media Center PA Lubuk Pakam.
Acara dibuka (Opening Speech) oleh Ketua Umum Pengurus PTWP Pusat, Dr. H. Prim Haryadi, SH,.MH. Beliau memaparkan tentang program kerja dari PTWP Pusat, antara lain tentang dana/pendanaan tiap tingkat badan peradilan.

Selanjutnya dalam acara tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan penggabungan usaha (Merger) bank syariah milik BUMN, diantaranya PT. Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI), maka pembayaran iuran PTWP yang semula disetor melalui PT. Bank BNI Syariah (BNIS) beralih ke PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI)sehingga terjadi perubahan Nomor Virtual Account pembayaran iuran PTWP.
Hal tersebut yang harus dipedomani oleh seluruh Pengurus Cabang PTWP seluruh Indonesia.

Lubuk Pakam (10 Maret 2022). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH selaku Mediator Bersertifikat Nomor 21/BLD/MA-RI/MEDIATOR.4.PAN.AG/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Pelatihan Sertifikasi Mediator Gelombang 4 bagi Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia, kembali berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat dengan hasil damai dan dicabut perkaranya di ruang Mediasi Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Beliau dan Pengadilan Lubuk Pakam. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi Mediator lainnya untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para Mediator, khususnya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Pelatihan “Eksplorasi Pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim) : Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” bagi Hakim Peradilan, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Medan pada tanggal 8-11 Maret 2022 yang diikuti oleh Ketua bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Acara dimulai dengan kata Pengantar dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pelatihan KEPPH oleh Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan dibuka oleh Ibu Dr. Hj. Siti Nurdjanah, SH,.MH selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Yudisial RI .
Acara selanjutkan akan diadakan Pretest dan dilanjutkan dengan agenda telaah kasus dan diskusi oleh peserta yang hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana.

Lubuk Pakam (8 Maret 2022). Memenuhi maksud undangan dari Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, SH,.MH Nomor 1160/DJA/PP.00/2/2022 tertanggal 24 Februari, dalam hal Undangan Pembinaan Kompetensi Tenaga Tekhnis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online, maka Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengutus Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengganti PA Lubuk Pakam untuk menghadiri acara yang dimaksud.

Sehubungan Ketua dan Wakil Ketua PA Lubuk Pakam menghadiri acara Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH di Medan, maka acara hanya dihadiri oleh Hakim PA Lubuk Pakam yaitu Ibu Dra. Hj. Mardiah, SH,.MH, Dra. Hj. Shafrida, SH dan Emmahni, SH,.MH. Acara yang bertemakan “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama” bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga tekhnis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan tekhnis yustisial, dan yang menjadi narasumber dalam hal ini oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH,.MH.

