
Kembali, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengukir prestasi di penghujung akhir tahun 2020 atas hasil kinerja di lingkungan Peradilan Agama se Indonesia Triwulan III Tahun 2020, yang telah diumumkan berdasarkan surat Direkur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H,.MH, Nomor 4098/DJA/KP.02.1.12.2020 tanggal 8 Desember 2020 perihal Hasil Penilaian Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2020.
Pengadilan Agama Lubuk Pakam meraih peringkat Pertama pada hasil Penilaian Kinerja Triwulan III Tahun 2020 yang sebelumnya pada Triwulan II meraih peringkat kelima. Keberhasilan yang diperoleh merupakan hasil kerjasama seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam dari honorer hingga Pimpinan yang solid, yang bisa bekerjasama dan sama-sama bekerja. Namun, hal ini bukan menjadi kepuasan sesaat, tetapi menjadi cambukan agar jangan terlena dengan prestasi yang telah diraih sekarang, untuk mengukir lebih banyak prestasi lain di tahun-tahun mendatang. lrl

FGD merupakan singkatan dari Forum Grup Diskusi, khususnya bagi kalangan Hakim seluruh peradilan Agama di wilayah Sumatera Utara. FGD bertujuan sebagai peningkatan kemampuan hakim untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, diperlukan pelatihan atau diskusi hukum secara berkelanjutan. Dari diskusi hukum ini diharapkan lahir hakim yang profesional dan handal dalam melakoni fungsinya memberikan keadilan bagi masyarakat.
Selama masih adanya wabah covid-19, FGD dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Untuk pertama kalinya program FGD dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama di lingkungan PTA Medan mengikuti acara tersebut, termasuk Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Adapun materi yang dibahas pada FGD yaitu seputar hukum formil dan hukum materil maupun implementasi peningkatan SIPP, ungkap Ketua FGD Drs. Muslim, SH, MA (Ketua PA Medan). Ketua PTA Medan mendukung sepenuhnya program FGD, Beliau mengharapkan dengan adanya FGD membentuk hakim yang memiliki ilmu dan pengetahuan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baikny. lrl

Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk mengikuti pembinaan secara virtual terkait DIPA 2021 yang telah terbit pada akhir November 2020 lalu.

Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Lubuk Pakam mengikuti acara dimaksud di ruang media center PA Lubuk Pakam pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2020. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. H. Aco Nur menghimbau kepada seluruh satker agar penyerapan anggaran tahun 2021 khususnya yang mendapat anggaran pembangunan gedung kantor baru, rehab gedung dan dana untuk ruang sidang online segera dilaksanakan dan anggaran terserap dengan baik. (lrl)

Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam, digelar acara sosialisasi hasil rapat koordinator PTA Medan bersama PA se-Suamtera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2020 di PTA Medan lalu yang dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Lubuk Pakam beserta Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Acara sosialisasi yang dimulai setelah pelaksanaan apel pagi, hari Senin tanggal 7 Desember 2020, di buka oleh Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH, dan dipimpin oleh Ketua PA Lubuk Pakam Drs. Muhammad Kasim, MH. Beliau menyampaikan banyak hal-hal penting yang tertuang dalam rakor di PTA Medan, sesuai dengan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2719/HM.02.1/XII/2020 Tanggal 2 Desember 2020 perihal Penyampaian Hasil Rakor PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara.

Sebelum acara ditutup, Panitera PA Lubuk Pakam menyampaikan beberapa hal penting antara lain delegasi (mohon bantuan) yang pelaksanaannya paling lama 2 x 24 jam wajib disampaikan kepada para pihak sebelum jadwal sidang dan pengembalian relaass diinput ke delegasi di SIPP. Pengiriman berkas banding dikirim paling lama 30 hari setelah pendaftaran banding, dan PNBP yang dari jam 08.00-12.00 wib disetor pada jam 14.00 wib ke Bank, sedangkan PNBP yang diterima diatas jam 14.00 ke bank disetor besok harinya.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kinerja PA Lubuk Pakam dapat ditingkatkan lebih baik lagi dan lebih mendapatkan prestasi. (lrl)

Dipenghujung tahun 2020, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan penghargaan yang membuat seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam bersuka cita. Pasalnya Pengadilan Agama Lubuk Pakam masuk ke dalam 10 besar nasional Penanganan Perkara SIPP Kategori II berdasarkan rapor penanganan perkara yang dipublikasikan tiap minggu oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Atas prestasi yang diperoleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, H. Abd. Hamid Pulungan memberikan piagam penghargaan sebagai wujud dan bukti dorongan dan motivasi agar lebih baik pada masa yang akan datang.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan pada saat acara rapat koordinasi yang diadakan di aula PTA Medan pada hari Senin tanggal 30 November 2020. Acara yang dihadiri oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Sekretaris dan Panitera PA Lubuk Pakam dan seluruh Pimpinan Peradilan dibawah PTA Medan.

