Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

WhatsApp Image 2025 03 13 at 112041 AM

Lubuk Pakam (13 Maret 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sita Eksekusi atas perkara Harta Bersama, permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Medan dengan Nomor 7/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn. Pelaksanaan Sita Eksekusi bertempat di Dusun VIII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 112042 AMWhatsApp Image 2025 03 13 at 112042 AM 1


Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Zainal Arifin, S.H., dan Likwan Harahap, serta dibantu oleh 2 pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yaitu Padma Putra Solihandhana, S.E dan Muhamad Irfan, A.Md.A.B. Turut hadir Pemohon Eksekusi bersama Kuasa Hukum dan Kepala Dusun VIII.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 85854 AM

Lubuk Pakam (13 Maret 2025). Setelah Rapat Koordinasi, dilaksanakan Sosialisasi Inovasi oleh CPNS PA Lubuk Pakam. Inovasi ini merupakan aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) yang telah mereka jalani selama lebih kurang 3 bulan.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 85854 AM 2WhatsApp Image 2025 03 13 at 85859 AM


Beberapa inovasi tersebut adalah :
1. Pembayaran PNBP melalui QRIS (Dina Sakinah Siregar, S.H.)
2. Brosur Digital (Elpina Rainanda Damanik, S.H.)
3. Layanan Booking Pengambilan Produk Pengadilan (Nurruraihan Azzahra, S.H.)

Semoga inovasi ini dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 85901 AM

Lubuk Pakam (13 Maret 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Media Center. Rapat kali ini membahas terkait Zona Integritas serta penyesuaian tugas kedinasan.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 85902 AM 2


Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. membuka rapat kali ini, kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. yang berfokus pada evaluasi zona integritas. Beliau menyampaikan bahwa saat ini sudah memasuki bulan Maret 2025, artinya eviden-eviden untuk triwulan I tahun 2025 sudah bisa dicicil dan dikumpulkan tepat waktu.

Kemudian beliau juga menyampaikan Undangan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembangunan ZI pada Unit Kerja berpredikat WBK dan WBBM. Monev ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 684/BP/PW.1.1.1/III/2025 tanggal 7 Maret 2025. PA Lubuk Pakam mendapat jadwal monev tanggal 19 Maret 2025. Oleh karena itu, beliau berpesan untuk segera persiapkan segala eviden yang dibutuhkan untuk kegiatan Monev ZI ini.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 85851 AM


Sesi selanjutnya diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H. M.H. Beliau menyampaikan beberapa hal terkait penyesuaian tugas kedinasan. Hal ini mengacu kepada Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 406/SEK/HM3.1.1/III/2025 tanggal 10 Maret 2025. Menindaklanjuti surat tersebut, akan dilakukan pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal (WFH/WFA) dengan mempertimbangkan hal-hal dalam surat tersebut.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 94532 AM

Lubuk Pakam (13 Maret 2025). Drs. Ridwan Arifin, Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada tanggal 13 Maret 2025 telah menyerahkan hasil Zakat Profesi Pengadilan Agama Lubuk Pakam kepada Pengurus BAZNAS Kabupaten Deli Serdang.

Menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan umat. Zakat terbagi menjadi 2, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat profesi ini tergolong ke dalam zakat maal. Zakat profesi adalah zakat yang di keluarkan dari hasil apa yang di peroleh dari pekerjaan dan profesinya yang mencapai nisab (batas minimal) dan haul (masa kepemilikan) selama satu tahun hijriyah.

Zakat Profesi diserahkan oleh Ketua UPZ Pengadilan Agama Lubuk Pakam kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Deli Serdang, H. Surya Putra. Beliau mengucakan terima kasih dan hasil dari seluruh yang diserahkan dari dinas-dinas, termasuk dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang telah rutin menyerahkan zakat setiap tahun.

20250312 102519

Lubuk Pakam (12 Maret 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan evaluasi layanan bersama penyedia jasa layanan internet (internet sevice provider). PT Fiber Networks Indonesia, selaku Penyedia jasa layanan internet yang saat ini berkontrak di PA Lubuk Pakam hadir pada kegiatan evaluasi kali ini.

20250312 10362920250312 103613


Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., bersama Kasubbag PTIP, PPK, dan Tim IT berdiskusi dengan pihak PT Fiber Networks Indonesia terkait kualitas pelayanan mereka selama 3 bulan ini. Pihak PT Fiber Networks Indonesia diwakili oleh Bapak Ferdiansyah, selaku Branch Manager, beserta Ibu Arnianty sebagai Sales Officer dan Bapak Rizky selaku teknisi.

20250312 10362120250312 110249


Pada kesempatan ini, kedua belah pihak berdiskusi terkait kendala-kendala yang terjadi dalam 3 bulan ini, serta mitigasi yang dapat dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1453
6498
2577
1442202

4.23%
37.33%
4.67%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png