
Lubuk Pakam (24 Februari 2025). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Efisiensi Anggaran di PA Lubuk Pakam.

Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. membuka rapat dan langsung memberikan pemaparan terkait efisiensi anggaran. PA Lubuk Pakam mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 880.700.000 (Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Efisiensi ini terdiri dari Belanja Modal, Belanja Barang DIPA BUA, dan Belanja Barang DIPA Teknis (Badilag).
Oleh karena itu, perlu diadakannya rapat koordinasi untuk memberikan gambaran kepada seluruh pegawai terkait situasi dan kondisi anggaran setelah dilakukan efisiensi. Sehingga seluruh pegawai mendapatkan informasi terkait hal tersebut, dan dapat menyesuaikan kegiatan di kantor dengan hasil efisiensi tersebut.
Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. juga menyampaikan pesan terkait efisiensi ini. Supaya seluruh pegawai dapat berhemat dalam pemakaian listrik, ATK, dan barang-barang operasional lainnya.

Lubuk Pakam (21 Februari 2025). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Mentoring/ Pembinaan Aplikasi E-Binwas bersama para mentor secara daring. Hakim yang mengikuti mentoring kali ini adalah Drs. Amar Syofyan, M.H.

Beliau mengikuti mentoring bersama mentornya, yaitu Dra. Nurmiati, M.H.I., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari.

Lubuk Pakam (21 Februari 2025). Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengunjungi Pegawai PA lubuk Pakam, Eddy Supriadi, S.Kom. (Pranata Komputer) pasca operasi di Rumah Sakit Mitra Medika Bandar Klippa.

Bapak Eddy sebelumnya terkena cidera pada jempol kaki kanan. Beliau cidera pada Bulan Oktober 2024. Sudah diobati beberapa kali, ternyata masih belum sembuh. Hal ini mempengaruhi kinerja beliau dalam melaksanakan tupoksi. Sehingga pada akhirnya dilakukan tindakan operasi untuk menyembuhkan pendarahan dan peradangan pada jempol kaki kanannya.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendo'akan agar Agen Perubahan PA Lubuk Pakam lekas pulih dan bisa beraktivitas seperti biasanya.

Lubuk Pakam (21 Februari 2025). Bertempat di ruang Media Center, Wakil Ketua, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama dengan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Ansor, S.H. mengikuti webinar, sehubungan dengan Surat Nomor : 022a/AIPJ/II/2025 tentang Permohonan Kunjungan FCFCOA ke Ditjen Badilag MA-RI dan Webinar Dialog Yudisial, yang mengundang seluruh hakim dan tenaga teknis peradilan agama seluruh Indonesia.
Dialog Yudisial antara the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting

Dialog kali ini mengusung tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin”. Adapun narasumber dan Tamu yang hadir pada kegiatan ini adalah : Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama MARI) , The Hon. DCJ Patrizia Mercuri (Wakil Ketua FCFCOA) , Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI) , The Hon. Justice Liz Boyle (Hakim Agung FCFCOA) , Sutarno, S.I.P., M.M (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama), Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM. (Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA) serta Drs. H. Wahyu Widiana, M.A (Penasehat Senior AIPJ2).

Lubuk Pakam (21 Februari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling). Agenda pada minggu ini adalah pemeriksaan saksi.
Pengadilan Agama Lubuk Pakam menurunkan 3 (tiga) tim langsung untuk sidang keliling kali ini. Adapun untuk minggu ini sidang dilaksanakan di Kantor Camat Pantai Labu, Kantor Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan dan Kantor Desa Ramunia II, Kec. Pantai Labu.

