Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

20241114 080120

Lubuk Pakam (14 November 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.

Dalam amanatnya, beliau kembali menyampaikan tentang 5S dan 6R dalam bekerja.

20241114 080000


Beliau juga menghimbau agar perkara E-Court tetap terus digenjot agar kinerja E-Court PA Lubuk Pakam bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

20241114 080059


Beliau juga mengingatkan kembali agar seluruh petugas dapat menghimbau masyarakat dan kuasa hukum untuk menggunakan ID Card saat berada di lingkungan Kantor PA Lubuk Pakam.

WhatsApp Image 2024 11 13 at 44034 PM 1

Lubuk Pakam (13 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melaksanakan mediasi atas perkara Kewarisan dengan nomor perkara 1633/Pdt.G/2024/PA.Lpk. Mediasi ini dilakukan secara online/ teleconference mengingat salah satu pihak berada di Kabupaten Pasaman, sehingga PA Lubuk Pakam bekerjasama dengan PA Lubuk Sikaping untuk mengadakan mediasi secara teleconference yang persiapannya dibantu oleh Tim IT PA Lubuk Pakam.

Untitled design 21


Sebagai syarat awal terlaksananya sidang secara teleconference telah ada permohonan secara lisan dan atau secara tertulis dari kuasa hukum Penggugat yang memohon kepada majelis hakim yang memeriksa perkara perkara tersebut untuk melaksanakan mediasi dari jarak jauh melalui Teleconference. Sidang secara teleconference memang salah satu persyaratannya adalah adanya permohonan lisan maupun tertulis yang dimohonkan oleh pihak Penggugat/Pemohon atau kuasa hukumnya.

Mediasi ditengahi oleh Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam, Rezky Yudarty Solia, S.H., CPM. Mediasi secara teleconference ini berlangsung dengan lancar meskipun belum berhasil mendamaikan Penggugat dengan Tergugat.

DSC07939

Lubuk Pakam (10 November 2024). Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat.

Bertindak selaku Pembina Upacara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. dan dikomandoi oleh Muhamad Irfan, A.Md.A.B.

DSC07937


Upacara diawali dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Setelah pembacaan Pancasila, dilanjutkan dengan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 oleh Pranata Komputer Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Eddy Supriadi, S.Kom

Setelah pembacaan UUD 1945, dilanjutkan dengan pembacaan Pesan-Pesan Pahlawan oleh Pengelolah Data dan Informasi, Rizka Ardiana Lubis, S.E.

Kemudian, upacara dilanjutkan dengan Amanat Menteri Sosial Saifullah Yusuf oleh Pembina Upacara.

DSC07953

Mengutip amanat pembina upacara, Tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah; "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu". Tema ini mengandung makna yang dalam. "Teladani Pahlawanmu", berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun "Cintai Negerimu" mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia. Terlebih dalam situasi global yang sukar diprediksi ini maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.

Terakhir, upacara ditutup dengan do'a oleh Penelaah Teknis Kebijakan PA Lubuk Pakam, Teguh Denggano Patiguna, S.I.A.

Upacara diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam, termasuk Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, CPNS, PPNPN, dan beberapa pejabat pengadilan lain yang ikut pada upacara pagi hari ini, yaitu Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Baginda, S.Ag, M.H., Panitera Pengadilan Agama Simalungun, H. Hasbin, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga, Sujarwito, S.H.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 10838 PM 1

Lubuk Pakam (8 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas mohon bantuan perkara dari Pengadilan Agama Medan dengan perkara nomor 451/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Pada Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) bertindak sebagai Majelis Hakim Ketua adalah Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H., Panitera Pengganti Hj. Gusneti, S.H., dan Jurusita Pengganti Padma Putra Solihandhana, S.E.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 10832 PM


Objek perkara dari Pemeriksaan Setempat (Descente) ini berada di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tim pemeriksaan setempat terlebih dahulu hadir di Kantor Desa Tembung bersama para pihak dan perangkat desa.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 10836 PMWhatsApp Image 2024 11 08 at 10835 PM



Pada prinsipnya Pemeriksaan Setempat (Descente) bertujuan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang obyek sengketa dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas obyek dimaksud. Selain itu juga untuk mencocokkan bukti tertulis dipersidangan dengan kondisi ditempat objek sengketa serta tindakan preventif ketika mengeksekusi objek sengketa, jangan sampai dinyatakan non eksekutable atau tidak dapat dieksekusi.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 95212 AM 2

Lubuk Pakam (8 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Kantor Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Sidang kali ini merupakan lanjutan dari Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada tanggal 1 November 2024.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 95211 AM 1


Ketua Majelis : Dra. Hj. Misnah, S.H.
Hakim Anggota 1 : Drs. Ridwan Arifin
Hakim Anggota 2 : Dra. Hj. Mardiah, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Siti Khairunnisa, S.H.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
569
7363
3442
1443067

4.23%
37.34%
4.66%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png