Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

WhatsApp Image 2024 10 25 at 92346 AM

Lubuk Pakam (25 Oktober 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang berada di Dusun III, Langau Seprang, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek perkara Wakaf dengan nomor perkara 1634/Pdt.G/2024/PA.Lpk yang didaftarkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada tanggal 27 Juni 2024.

WhatsApp Image 2024 10 25 at 95330 AM


Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. Amar Syofyan, M.H. selaku Ketua Majelis, serta dua orang Hakim anggota Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. dan Dra. Hj. Misnah, S.H. dibantu Panitera Muda Gugatan, H. Hasbin, S.H., dan Jurusita, Likwan Harahap. Turut hadir pula Penggugat dan Tergugat, serta Desa dan Kepala Dusun setempat.

WhatsApp Image 2024 10 25 at 95331 AM


Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari tahapan persidangan, dimana Majelis Hakim turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi riil terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa akan terungkap di persidangan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dilakukan agar jangan sampai putusan Pengadilan Agama yang dihasilkan berakhir non executable (eksekusi yang tidak dapat dijalankan).

20241024 130957

Lubuk Pakam (24 Oktober 2024). Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Afifah Syahrina Balqis, A.Md.A.K. mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembayaran Tukin Awal Bulan TMT November 2024 secara daring.

Screenshot 2381Screenshot 2385


Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI, Edy Yuniadi, S.sos., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubbag Pembayaran Gaji pada Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI, Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E.

20241024 105319

Lubuk Pakam (24 Oktober 2024). Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Beliau berkunjung ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam setelah menghadiri Pembukaan Ujian SKD CPNS Mahkamah Agung yang berlangsung di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam.

Beliau disambut oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Ansor, S.H.. Pada kunjungan ini, beliau memfokuskan perhatian kepada pelayanan di PTSP, terutama Gugatan Mandiri dan E-Court.

20241024 10444620241024 10453020241024 10461520241024 104932


Beliau juga memberikan bimbingan kepada petugas pelayanan di PTSP untuk selalu membudayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam melayani masyarakat. Karena petugas pelayanan merupakan ujung tombak bagi sebuah pengadilan.

20241024 104837


Beliau juga turut memberikan arahan kepada petugas e-court untuk terus berupaya meningkatkan perkara melalui e-court di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

WhatsApp Image 2024 10 24 at 113323 AM 1

Aceh (24 Oktober 2024). Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dra. Hj. Mardiah, M.Ag. sebagai Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 2913/DJA/KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024, menetapkan bahwa Ibu Mardiah mendapat promosi dari Hakim Tingkat Pertama di PA Lubuk Pakam menjadi Hakim Tinggi di Mahkamah Syar'iyah Aceh.

WhatsApp Image 2024 10 24 at 113313 AM


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah berlangsung di Mahkamah Syar'iyah Aceh. Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Drs. H. Basuni, S.H., M.H. Turut hadir Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Dra. Emidayati dan Dra. Hj. Mirdiah Harianja, M.H. selaku perwakilan para Hakim, Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Padma Putra Solihandhana, S.E.

Selamat kepada Ibu Mardiah, semoga sukses selalu, berkah, dan diberi kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai Hakim Tinggi.

WhatsApp Image 2024 10 23 at 31235 PM

Lubuk Pakam (23 Oktober 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan sidang teleconference dengan agenda kesimpulan penggugat dan tergugat dalam perkara kewarisan dengan nomor perkara 1633/Pdt.G/2024/PA.Lpk. Sidang teleconference ini diadakan di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Untitled design 18


Sidang teleconference ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, karena Tergugat dan salah satu ahli waris perkara ini bertempat tinggal di Pasaman, Sumatera Barat. Sidang dimulai pada pukul 15.00 WIB, dan dihadiri oleh Kuasa Hukum dari Penggugat.

Layanan teleconference ini menyoroti bagaimana teknologi dapat diintegrasikan ke dalam sistem peradilan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas. Penggunaan teknologi ini membantu mengurangi biaya perjalanan dan waktu yang diperlukan untuk menghadiri sidang. Dengan demikian, peradilan bisa tetap efektif meskipun ada kendala jarak dan lokasi.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
586
7380
3459
1443084

4.23%
37.34%
4.66%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png