
Lubuk Pakam (7 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara secara daring.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 237/PAN.PTA.W2-A/UND.OT1.1/XI/2024 tanggal 6 November 2024.
Kegiatan ini membahas terkait kinerja gugatan mandiri, e-court, hingga mediasi. PTA Medan mengevaluasi apa saja hal yang perlu diperbaiki/ditingkatkan, juga diskusi dengan seluruh pengadilan apa saja kendalanya, menemukan formulasi yang tepat untuk meningkatkan kinerja gugatan mandiri, e-court hingga mediasi di setiap pengadilan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua PTA Medan, YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera PA Lubuk Pakam, H. Ansor, S.H., Panmud Hukum dan Permohonan, Admin Kinsatker dan Admin E-Court. Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara.

Lubuk Pakam (7 November 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.
Dalam amanatnya, beliau kembali menyampaikan tentang 5S dan 6R dalam bekerja.

Beliau juga menyampaikan untuk menjaga komunikasi dan body language saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai petugas pelayanan tetap harus menggunakan bahasa yang santun dan sikap yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hindari menggunakan bahasa yang kasar dan nada yang tinggi agar masyarakat juga nyaman mendapatkan pelayanan di PTSP" ungkap beliau.
Beliau juga mengingatkan untuk meningkatkan perkara E-Court, dan apabila terdapat kendala langsung konsultasikan dengan atasan.

Lubuk Pakam (6 November 2024). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., dan Penelaah Teknis Kebijakan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Teguh Denggano Patiguna, S.I.A. mengikuti kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi secara daring.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Badan Pengawasan nomor 1056/BP/PW.1.1/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024. Kegiatan ini terdiri dari 2 batch, yaitu Batch 1 tanggal 4 s.d. 6 November 2024 dan Batch 2 tanggal 7 s.d. 9 November 2024.

E-Learning ini dikembangkan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan KPK untuk memberikan pengetahuan mengenai gratifikasi, suap, dan pemerasan untuk meningkatkan pemahaman tentang tindakan tersebut. Pada E-Learning ini juga diberikan contoh tindakan, dampak, pengendalian serta cara pelaporan tindakan gratifikasi yang dialami oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.
Kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi pada pelayanan publik bagi Pejabat dan Aparatur di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Sehingga Pimpinan Mahkamah Agung RI memerintahkan kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Mahkamah Agung untuk selalu meningkatkan pemahaman pengetahuan terkait gratifikasi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Lubuk Pakam (5 November 2024). Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam, Bustanil Arifin, S.H., CPM berhasil melakukan mediasi atas perkara cerai gugat dengan nomor perkara 2709/Pdt.G/2024/PA.Lpk.
Mediasi ini berlangsung di Ruang Mediasi PA Lubuk Pakam. Dalam pertemuan mediasi ini, kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah.
Mediator berusaha menggali pokok permasalahan hingga berhasil menemukan win-win solution atas permasalahan yang ada. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 2709/Pdt.G/2024/PA.Lpk berhasil mencapai kesepakatan. Pihak suami istri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai dan mencabut gugatan cerainya di depan majelis Hakim.

Lubuk Pakam (5 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pelantikan Hakim pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA, Dra. Rinalis, M.H. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.




Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 2913/DJA/KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024, menetapkan bahwa Ibu Rinalis mendapat promosi dari Hakim PA Medan Kelas IA menjadi Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IA.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung di Lobby Lt. 2 PA Lubuk Pakam. Acara berlangsung dengan khidmat. Pada acara ini turut hadir Ketua PA Medan, Drs. Abdul Rahim, M.H, Wakil Ketua PA Medan, Dr. Amir Khalis, para Hakim PA Medan, Panitera PA Medan, Herman, S.H., serta pegawai Pengadilan Agama Medan.

