Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN SAKWANAH

INDEX HASIL SURVEY TW III 2025

Tutorial Penggunaan Gugatan Mandiri

Tutorial Pembayaran PNBP

Tutorial Penggunaan Ecourt

Tutorial Pengunduhan Elektronik Akta Cerai (EAC)

WhatsApp Image 2024 11 07 at 24754 PM

Lubuk Pakam (7 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara secara daring.

WhatsApp Image 2024 11 07 at 24756 PM


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 237/PAN.PTA.W2-A/UND.OT1.1/XI/2024 tanggal 6 November 2024.

Kegiatan ini membahas terkait kinerja gugatan mandiri, e-court, hingga mediasi. PTA Medan mengevaluasi apa saja hal yang perlu diperbaiki/ditingkatkan, juga diskusi dengan seluruh pengadilan apa saja kendalanya, menemukan formulasi yang tepat untuk meningkatkan kinerja gugatan mandiri, e-court hingga mediasi di setiap pengadilan.

WhatsApp Image 2024 11 07 at 24828 PM

Kegiatan dibuka oleh Ketua PTA Medan, YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera PA Lubuk Pakam, H. Ansor, S.H., Panmud Hukum dan Permohonan, Admin Kinsatker dan Admin E-Court. Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara.

WhatsApp Image 2024 11 07 at 80513 AM

Lubuk Pakam (7 November 2024). Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.

Dalam amanatnya, beliau kembali menyampaikan tentang 5S dan 6R dalam bekerja.

WhatsApp Image 2024 11 07 at 80514 AM 1


Beliau juga menyampaikan untuk menjaga komunikasi dan body language saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2024 11 07 at 80512 AM


"Sebagai petugas pelayanan tetap harus menggunakan bahasa yang santun dan sikap yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hindari menggunakan bahasa yang kasar dan nada yang tinggi agar masyarakat juga nyaman mendapatkan pelayanan di PTSP" ungkap beliau.

Beliau juga mengingatkan untuk meningkatkan perkara E-Court, dan apabila terdapat kendala langsung konsultasikan dengan atasan.

WhatsApp Image 2024 11 06 at 94526 AM

Lubuk Pakam (6 November 2024). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., dan Penelaah Teknis Kebijakan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Teguh Denggano Patiguna, S.I.A. mengikuti kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi secara daring.

WhatsApp Image 2024 11 06 at 92312 AMWhatsApp Image 2024 11 06 at 92313 AM


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Badan Pengawasan nomor 1056/BP/PW.1.1/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024. Kegiatan ini terdiri dari 2 batch, yaitu Batch 1 tanggal 4 s.d. 6 November 2024 dan Batch 2 tanggal 7 s.d. 9 November 2024.

WhatsApp Image 2024 11 06 at 94526 AM 1


E-Learning ini dikembangkan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan KPK untuk memberikan pengetahuan mengenai gratifikasi, suap, dan pemerasan untuk meningkatkan pemahaman tentang tindakan tersebut. Pada E-Learning ini juga diberikan contoh tindakan, dampak, pengendalian serta cara pelaporan tindakan gratifikasi yang dialami oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi pada pelayanan publik bagi Pejabat dan Aparatur di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Sehingga Pimpinan Mahkamah Agung RI memerintahkan kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Mahkamah Agung untuk selalu meningkatkan pemahaman pengetahuan terkait gratifikasi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Untitled design 19

Lubuk Pakam (5 November 2024). Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam, Bustanil Arifin, S.H., CPM berhasil melakukan mediasi atas perkara cerai gugat dengan nomor perkara 2709/Pdt.G/2024/PA.Lpk.

Mediasi ini berlangsung di Ruang Mediasi PA Lubuk Pakam. Dalam pertemuan mediasi ini, kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah.

Mediator berusaha menggali pokok permasalahan hingga berhasil menemukan win-win solution atas permasalahan yang ada. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 2709/Pdt.G/2024/PA.Lpk berhasil mencapai kesepakatan. Pihak suami istri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai dan mencabut gugatan cerainya di depan majelis Hakim.

DSC07830

Lubuk Pakam (5 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pelantikan Hakim pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA, Dra. Rinalis, M.H. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.

DSC07850DSC07852DSC07858DSC07872


Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 2913/DJA/KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024, menetapkan bahwa Ibu Rinalis mendapat promosi dari Hakim PA Medan Kelas IA menjadi Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IA.

DSC07901


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung di Lobby Lt. 2 PA Lubuk Pakam. Acara berlangsung dengan khidmat. Pada acara ini turut hadir Ketua PA Medan, Drs. Abdul Rahim, M.H, Wakil Ketua PA Medan, Dr. Amir Khalis, para Hakim PA Medan, Panitera PA Medan, Herman, S.H., serta pegawai Pengadilan Agama Medan.

Jumlah kunjungan

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
569
7363
3442
1443067

4.23%
37.34%
4.66%
0.13%
0.04%
53.60%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Jam Kerja & Pelayanan

NORMAL
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 12.00 - 13.30
RAMADHAN
Jam Kerja & Pelayanan
 Senin s/d Kamis   Jum'at
08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
Jam Istirahat
 Senin s/d Kamis   Jum'at
12.00 - 13.00 11.30 - 12.30

SABTU, MINGGU

&

LIBUR NASIONAL

 TUTUP

  • 36.png
  • 35.png
  • 34.png
  • 33.png
  • 32.png
  • 31.png
  • 30.png