Lubuk Pakam (22 November 2024). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Radius Pemberitahuan Panggilan Perkara pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Thomas Tarigan, S.H., M.H.
Surat Keputusan Bersama ini merupakan tindak lanjut dari adanya kesepakatan bersama terkait penyeragaman biaya panggilan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang merupakan wujud sinergitas dan koordinasi dari kedua lembaga peradilan yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Selain itu keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik (masyarakat pencari keadilan), terutama terkait biaya pemanggilan demi mewujudkan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan memberikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan secara khusus di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Lubuk Pakam (22 November 2024). Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Padma Putra Solihandhana, S.E. bersama Operator BMN Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Muhamad Irfan, A.Md.A.B. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Koordinator Wilayah Peradilan se-Sumatera Utara TA 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya Kegiatan ini dibuka oleh Ketua PTA Medan YM Dr. Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Selanjutnya Kegiatan diisi dengan pemateri dari DJKN Medan dengan tema Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN). Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini secara langsung adalah Pengadilan Tinggi Medan, PN Medan, PN Stabat, PN Binjai, PN Kabanjahe, PN Lubukpakam, PN Seirampah, PN Tebingtinggi, PA Medan, PA Stabat, PA Binjai, PA Kabanjahe, PA Lubukpakam, PA Seirampah, PA Tebingtinggi, PT TUN Medan, PTUN Medan, DILMILTI I Medan, DIlmil I-02 Medan dan seluruh satuan kerja diwilayah Hukum PT Medan dan PTA Medan secara daring.
Lubuk Pakam (22 November 2024). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri acara Gebyar Pendidikan PAUD dan ABK Kabupaten Deli Serdang 2024. Acara ini berlangsung di Grha Bhinneka Perkasa Jaya Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir pada pembukaan gebyar tersebut, Pj. Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman, M.M., Pj. Bunda PAUD, Ny. Ismiralda Wiriya Alrahman, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, S.E., M.M., para staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan lainnya.
Lubuk Pakam (22 November 2024). Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Siti Khairunnisa, S.H., mengikuti simulasi ujian Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 3758/DJA.2/KP4.1.1/XI/2024 tanggal 20 November 2024, Siti Khairunnisa menjadi salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi dari 176 peserta yang lulus seleksi administrasi.
Lubuk Pakam (21 November 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Pengadilan Agama pada Kamis (21/11/2024) di ruang Media Center. Kegiatan ini dilaksanakan secara online/daring dengan tema “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar”. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. (Ketua PTA Pontianak).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., para Hakim, dan Panitera PA lubuk Pakam, H. Ansor, S.H.